Haluannews Ekonomi – Perceraian, tak hanya menyisakan luka batin, tapi juga peliknya pembagian harta bersama. Rumah dan saham, dua aset dengan karakteristik berbeda, seringkali menjadi titik krusial dalam perselisihan pasca-perpisahan. Rumah, aset tak likuid, sementara saham, nilai investasinya fluktuatif. Bagaimana adilnya membagi keduanya?

Related Post
Pembagian harta gono-gini rumah bisa dilakukan dengan beberapa cara. Pembagian sertifikat menjadi dua bagian adalah solusi klasik. Alternatif lain, menetapkan warisan dalam surat wasiat untuk kemudahan pembagian di masa depan. Namun, untuk aset saham, situasinya lebih rumit.

Penjualan saham dan pembagian hasil penjualan adalah cara cepat, namun berisiko kerugian jika dilakukan saat harga saham sedang turun. Cara lebih bijak adalah dengan transfer kepemilikan saham secara proporsional ke rekening masing-masing pihak. Metode ini menghindari potensi kerugian dan mempertahankan aset investasi. Kesepakatan kedua belah pihak menjadi kunci utama dalam proses ini. Konsultasi dengan ahli hukum dan keuangan sangat disarankan untuk memastikan proses pembagian harta berjalan lancar dan adil bagi semua pihak. Perencanaan keuangan yang matang sebelum menikah pun penting untuk meminimalisir konflik di kemudian hari.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar