haluannews.id – Jakarta Gempar kabar mundurnya Gubernur Bank Indonesia BI Perry Warjiyo pada Sabtu lalu masih menyisakan tanda tanya. Pihak Istana Kepresidenan kini buka suara menegaskan bahwa Perry belum sempat bertatap muka langsung dengan Presiden Prabowo Subianto saat mengajukan pengunduran dirinya.

Related Post
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan proses pengunduran diri Perry hanya melalui surat yang ditujukan kepada kepala negara. "Beliau baru berkirim surat dan belum ada kesempatan untuk bertemu," ungkap Prasetyo usai memberikan keterangan pers di Kantor Pusat BI Jakarta Senin.

Dalam suratnya kepada Presiden Prabowo Perry secara gamblang menyatakan pengunduran diri didasari oleh alasan pribadi semata. Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada indikasi sakit atau tekanan dari pihak manapun yang melatarbelakangi keputusan tersebut.
Sementara itu untuk mengisi kekosongan jabatan Dewan Gubernur BI telah menunjuk Destry Damayanti sebagai pejabat sementara Gubernur BI sejak 26 Juli 2026. Penunjukan ini sesuai amanat Pasal 48 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Prasetyo menambahkan Destry Damayanti yang kini mengemban tugas sebagai pejabat sementara Gubernur BI dijadwalkan akan segera bertemu Presiden Prabowo. "Kami sedang mencari waktu yang tepat mungkin hari ini untuk Destry menghadap dan berdiskusi langsung dengan Bapak Presiden," pungkasnya.










Tinggalkan komentar