Saham Raksasa Terancam Didepak MSCI, BEI Buka Kartu!

Haluannews Ekonomi – Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya angkat bicara terkait keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai rebalancing indeks saham Indonesia. Pernyataan ini menjadi sorotan utama pelaku pasar, mengingat potensi dampak signifikan terhadap saham-saham berkapitalisasi besar yang masuk dalam daftar indeks global tersebut.

COLLABMEDIANET

Penjabat Sementara (PJS) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan apresiasinya atas diterimanya empat proposal yang diajukan BEI bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya oleh MSCI dalam pertemuan pada 16 April 2026. "Kami akan terus menjalin komunikasi intensif dengan penyedia indeks serta investor global untuk mendapatkan masukan demi penguatan pasar modal di masa mendatang," tegas Jeffrey pada Selasa (21/4/2026), seperti dilansir Haluannews.id.

Saham Raksasa Terancam Didepak MSCI, BEI Buka Kartu!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Secara lebih teknis, Jeffrey tidak menampik kemungkinan adanya pengumuman terkait perlakuan khusus untuk saham-saham dengan High Concentration Shareholders (HSC) yang masuk indeks MSCI, seperti DSSA dan BREN. Sebelumnya, MSCI telah mengisyaratkan akan mengeluarkan emiten yang teridentifikasi dalam daftar HSC dari indeksnya. "Akan segera diumumkan," jawab Jeffrey singkat mengenai nasib saham-saham HSC di indeks MSCI.

Pembaruan ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman MSCI pada 20 April 2026, yang sebelumnya membekukan rebalancing indeks Indonesia sejak 27 Januari 2026. Dalam pernyataannya, MSCI mengakui reformasi transparansi pasar modal yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Reformasi tersebut meliputi peningkatan keterbukaan pemegang saham di atas 1% dan klasifikasi investor yang lebih rinci. Selain itu, regulator juga memperkenalkan kerangka High Shareholding Concentration (HSC) dan peta jalan untuk meningkatkan minimum free float menjadi 15%. Saat ini, MSCI sedang mengevaluasi cakupan, konsistensi, dan efektivitas kebijakan baru ini dalam konteks penentuan free float dan kelayakan investasi.

Dalam tinjauan indeks Mei 2026, MSCI memutuskan untuk mempertahankan kebijakan sementara yang telah berlaku bagi sekuritas Indonesia. Kebijakan ini mencakup pembekuan peningkatan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan Number of Shares (NOS), serta tidak menambahkan saham baru ke indeks MSCI Investable Market Indexes (IMI). MSCI juga tidak akan melakukan kenaikan kelas saham antar segmen kapitalisasi, termasuk dari small cap ke standard. Yang paling krusial, saham-saham yang diidentifikasi dalam kerangka HSC oleh otoritas Indonesia akan dikeluarkan dari indeks sesuai dengan kebijakan global MSCI.

Lebih lanjut, MSCI dapat menggunakan data keterbukaan pemegang saham 1% untuk menyesuaikan estimasi free float jika diperlukan. Namun, data baru lainnya belum akan dimasukkan dalam perhitungan indeks hingga proses evaluasi selesai dan masukan dari pelaku pasar telah dipertimbangkan. Langkah ini diambil untuk membatasi perputaran indeks dan risiko investabilitas, sekaligus memberikan waktu bagi evaluasi reformasi yang baru diterapkan. MSCI menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pelaku pasar dan otoritas terkait di Indonesia. Ruang bagi masukan dari pelaku pasar terkait efektivitas kebijakan baru ini juga dibuka, dengan pembaruan lanjutan diharapkan akan disampaikan dalam Market Accessibility Review pada Juni 2026.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar