haluannews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah tengah memacu pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) agar dapat segera disahkan. Targetnya, regulasi krusial ini bisa rampung bulan Juli 2026 dan menjadi materi penting dalam Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Agustus mendatang. Langkah cepat ini diharapkan mampu membawa Indonesia ke panggung keuangan global.

Related Post
Dalam keterangannya kepada awak media di gedung DPR RI Kamis 2 Juli 2026 Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimisme tinggi. "Kami berharap RUU PFII ini tuntas bulan ini dan segera menjadi undang-undang. Agustus nanti Presiden bisa menyampaikan mengenai PFII dalam Pidato Kenegaraan" ujarnya. Lebih jauh Purbaya menargetkan PFII sudah bisa beroperasi penuh pada akhir tahun 2026.

Pembentukan PFII bukan tanpa dasar hukum. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari mandat Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan P2SK. Regulasi ini menjadi landasan kuat bagi ambisi Indonesia di sektor finansial.
Purbaya menjelaskan bahwa hadirnya PFII adalah bagian integral dari upaya pemerintah mewujudkan ekonomi nasional yang lebih tangguh inklusif berkelanjutan dan berdaya saing di kancah internasional. Ini sejalan dengan program Asta Cita serta implementasi tujuan pembangunan nasional yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yakni menciptakan kemakmuran bagi seluruh rakyat.
"Pembentukan PFII dirancang untuk meningkatkan kompetitivitas Indonesia sebagai pusat keuangan internasional. Kami berharap PFII menjadi akselerator bagi penguatan struktur keuangan nasional pengembangan inovasi jasa keuangan peningkatan arus investasi mempermudah akses modal untuk sektor prioritas dan proyek strategis nasional serta pembiayaan berkelanjutan" tegas Menkeu dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI. Ia menambahkan PFII akan memperkokoh kontribusi sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia secara signifikan.










Tinggalkan komentar