Haluannews Ekonomi – Pemerintah melakukan revisi terhadap aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Kebijakan ini muncul di tengah pelemahan nilai tukar rupiah yang menyentuh level Rp 16.300 per dolar AS. Namun, Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Reza, membantah adanya keterkaitan langsung antara kedua hal tersebut. Menurutnya, revisi aturan lebih didorong oleh prinsip keadilan yang dinilai belum terpenuhi sebelumnya.

Related Post
"Ini merupakan keinginan bersama untuk mewujudkan keadilan di semua sektor, khususnya bagi mereka yang memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) kita agar memberikan manfaat bersama," tegas Faisol usai rapat koordinasi evaluasi DHE SDA di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (20/12/2024).

Dalam rapat tersebut, Faisol juga mengusulkan agar beberapa industri di sektor agro dan tambang dimasukkan ke dalam lingkup peraturan PP DHE SDA. Namun, ia masih enggan merinci lebih lanjut mengenai usulan tersebut. Ia kembali menekankan pentingnya pemerataan manfaat dari pemanfaatan SDA bagi seluruh pihak yang terlibat. "Ini soal keadilan semua sektor, agar mereka yang menggunakan SDA kita bisa memberikan kontribusi bersama," tandasnya.




Tinggalkan komentar