Haluannews Ekonomi – Kabar mengenai keterlibatan Happy Hapsoro dalam rencana rights issue PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) ramai diperbincangkan. Namun, Direktur PADI, Martha Susanti, memberikan klarifikasi resmi terkait isu tersebut. Melalui keterbukaan informasi yang dirilis Kamis (14/8/2025), Martha menegaskan bahwa Hapsoro, melalui perusahaan-perusahaan yang dimilikinya, PT Sentosa Bersama Mitra dan PT Basis Utama Prima, sama sekali tidak terlibat dalam rencana aksi korporasi ini.

Related Post
Hapsoro, yang memang tercatat sebagai pemegang saham PADI sejak Februari lalu, dikabarkan akan menyuntikkan dana segar melalui mekanisme rights issue. Namun, Martha menekankan bahwa inisiatif rights issue tersebut murni berasal dari PADI sendiri. Perusahaan berencana menerbitkan 2,26 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 25 dalam rangka penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD).

Rencana tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 17 September 2025. Martha mengakui bahwa hingga saat ini, PADI belum mengajukan pernyataan pendaftaran PMHMETD ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pendaftaran tersebut baru akan dilakukan setelah RUPSLB memberikan persetujuan.
Dana yang diperoleh dari rights issue ini, setelah dikurangi biaya-biaya terkait, akan dialokasikan untuk menambah modal kerja operasional PADI guna mendukung kegiatan usaha perusahaan. Dengan demikian, klarifikasi ini diharapkan dapat meredam spekulasi yang berkembang di pasar dan memberikan kepastian informasi kepada para investor.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar