haluannews.id – Sebuah momen bersejarah terjadi dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan KSSK pada Selasa 28 Juli 2026. Untuk pertama kalinya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Danantara turut serta dalam forum penting tersebut. Kehadiran entitas pengelola investasi raksasa ini sontak menjadi sorotan publik dan memicu berbagai pertanyaan.

Related Post
Danantara diwakili langsung oleh CEO Rosan Roeslani dan COO Dony Oskaria. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat di Kantor Lembaga Penjaminan Simpanan LPS menjelaskan status partisipasi Danantara. Menurut Purbaya Danantara hadir sebagai undangan khusus tanpa hak suara.

Purbaya membeberkan alasan di balik keputusan mengundang Danantara. Biasanya rapat KSSK hanya dihadiri oleh perwakilan pemerintah yakni Kementerian Keuangan Bank Indonesia BI Otoritas Jasa Keuangan OJK dan LPS sebagai regulator. Namun kali ini KSSK ingin mendapatkan perspektif langsung dari pelaku bisnis besar yang mengelola investasi signifikan.
"Kami ingin mendengar masukan langsung dari pelaku bisnis yang memanage bisnis yang besar" ungkap Purbaya. Ia menambahkan bahwa pandangan dari Danantara sangat positif dan memberikan informasi berharga. "Artinya kita dapat informasi yang lebih sehingga kebijakan kita tepat sasaran ke depannya" tegasnya.
Meski menjadi bagian dari diskusi penting tersebut Purbaya memastikan Danantara tidak memiliki hak suara. Hal ini telah diatur secara jelas dalam Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan P2SK. "Danantara tidak akan punya hak suara dia akan memberikan masukan" pungkas Purbaya menegaskan peran Danantara sebatas pemberi saran strategis.










Tinggalkan komentar