Rahasia Penyegelan KEK Lido Terungkap!

Rahasia Penyegelan KEK Lido Terungkap!

Haluannews Ekonomi – PT MNC Land Tbk. (KPIG) akhirnya angkat bicara terkait penyegelan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis (6/2/2025) lalu. Penyegelan tersebut dilakukan karena KLHK menemukan adanya pelanggaran lingkungan yang mengakibatkan pendangkalan Danau Lido di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

COLLABMEDIANET

Direktur Utama KPIG, M. Budi Rustanto, dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (10/2/2025), menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan klarifikasi. Budi menegaskan bahwa sedimentasi Danau Lido yang terjadi telah berlangsung jauh sebelum MNC Land mengambil alih kawasan Lido pada tahun 2013. Ia berkomitmen untuk membuktikan kepada KLHK bahwa pembangunan KEK Lido tidak melanggar aturan lingkungan.

Rahasia Penyegelan KEK Lido Terungkap!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Kami berkoordinasi dengan KLHK untuk menunjukkan bukti bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Lido," tegas Budi. Ia juga memastikan bahwa kegiatan pembangunan KEK Lido tetap berjalan normal dan penyegelan ini tidak berdampak pada kinerja operasional dan keuangan perusahaan.

Sebelumnya, Haluannews.id memberitakan bahwa penyegelan tersebut merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak Menteri LHK/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq pada Sabtu (1/2/2025). Inspeksi ini dilakukan setelah KLHK menerima aduan masyarakat terkait dampak pembangunan KEK Lido terhadap Danau Lido. Analisis citra satelit menunjukkan penyusutan luas Danau Lido yang signifikan, dari 24 hektare menjadi 12 hektare, dengan kehilangan sekitar 2 hektare badan air.

Menteri Hanif dalam keterangan resminya, Kamis (6/2/2025), menyatakan, "PT MNC Land Lido diindikasikan tidak melakukan pengelolaan air larian hujan (run off) dengan baik, sehingga sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke hulu Danau Lido, menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan." Kasus ini pun kini tengah menjadi sorotan publik dan menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari KLHK.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar