Haluannews Ekonomi – Kisah tragis seorang pendulang intan bernama Mat Sam dari Kampung Cempaka, Kalimantan Selatan, menjadi anomali yang mencengangkan dalam sejarah penemuan harta karun. Berbeda dari ekspektasi umum bahwa penemu kekayaan fantastis akan hidup bergelimang harta, Mat Sam justru terjerembab dalam kemelaratan. Ironisnya, ia adalah sosok di balik penemuan intan terbesar sepanjang sejarah Indonesia, yang nilai estimasinya saat ini mencapai angka fantastis Rp38 triliun. Bagaimana sebuah penemuan yang berpotensi mengubah nasib menjadi miliarder justru berujung pada penderitaan?

Related Post
Tragedi ekonomi Mat Sam bermula pada Kamis, 26 Agustus 1965. Kala itu, bersama empat rekannya, Mat Sam tengah berupaya mendulang intan di wilayahnya. Di tengah aktivitas pencarian, mata mereka terpaku pada sebuah intan berukuran raksasa, yang menurut kesaksian Mat Sam, sangat bersih dengan perpaduan warna biru kemerahan yang memukau. Penemuan ini sontak menggemparkan, sebuah kehebohan yang beberapa tahun kemudian disesali oleh Mat Sam sendiri.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, intan yang ditemukan Mat Sam memiliki berat 166,75 karat, menjadikannya penemuan intan terbesar dalam catatan sejarah Indonesia. Harian Pikiran Rakjat pada 31 Agustus 1965 bahkan mengestimasi nilainya tidak kurang dari puluhan miliar rupiah pada masa itu, menyandingkannya dengan "Koh-i-Noor," berlian legendaris yang menghiasi mahkota Kerajaan Inggris.
Publik sontak mengenal nama Mat Sam, dan banyak yang menduga ia akan segera menjadi orang kaya raya. Namun, realita berkata lain. Intan raksasa tersebut tidak pernah menjadi miliknya. Pemerintah melalui Pantjatunggal Kabupaten Banjar mengambil alih intan tersebut dan membawanya ke Jakarta untuk dipersembahkan kepada Presiden Soekarno. Proses pengambilalihan ini, seperti yang dilaporkan surat kabar Angkatan Bersenjata pada 11 September 1967, "bertentangan dengan keinginan para penemu/pemilik."
Pemerintah kala itu menjanjikan bahwa intan 166,75 karat tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan Kalimantan Selatan, serta dialokasikan untuk pengadaan teknologi penggalian intan guna meningkatkan produksi. Sebagai imbalan, Mat Sam dan keempat rekannya, beserta istri mereka, dijanjikan hadiah ibadah haji gratis. "Penggali intan dan 4 orang serta istrinya mendapat prioritas untuk menunaikan ibadah haji," tulis pewarta Pikiran Rakjat.
Kabar ini tentu saja disambut gembira oleh Mat Sam. Impian untuk menunaikan rukun Islam kelima secara cuma-cuma dari pemerintah seolah sudah di depan mata. Namun, euforia itu hanya sesaat. Janji manis pemerintah tak kunjung terealisasi. Dua tahun berlalu, Mat Sam dan rekan-rekannya yang hidup dalam kesulitan ekonomi akhirnya memberanikan diri untuk bersuara. Mereka memohon keadilan agar pemerintah menepati janjinya, mengingat kondisi hidup mereka yang jauh dari kata layak.
Laporan Kompas pada 11 September 1967 menggambarkan penderitaan para penemu intan tersebut: "[…] Penemu/pemilik pertama yang pada dewasa ini hidup dalam ketidakcukupan dan tidak pernah merasakan kenikmatan yang sesungguhnya dari hasil penemuan itu."
Nilai intan 166,75 karat pada tahun 1967 diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar, atau sekitar US$248 ribu. Untuk memberikan gambaran lebih jelas mengenai skala kekayaan yang hilang, harian Nusantara pada 15 Agustus 1967 mencatat harga emas saat itu adalah Rp230 per gram. Dengan Rp3,5 miliar, Mat Sam bisa membeli sekitar 15.217.315 gram emas. Jika nilai ini dikonversikan ke harga emas saat ini (dengan asumsi harga emas tahun 2026 sebagai patokan), intan tersebut akan bernilai sekitar Rp38,04 triliun. Sebuah angka yang sungguh fantastis, yang seharusnya mampu mengangkat Mat Sam dari kemiskinan menjadi salah satu orang terkaya di negeri ini.
Wajar jika Mat Sam dan timnya menuntut keadilan. Melalui kuasa hukum, permohonan mereka disampaikan kepada Presidium Kabinet Ampera, yang saat itu dipimpin Jenderal Soeharto. "Berharap pemerintah dapat meninjau kembali persoalan tersebut demi tegaknya kembali keadilan dan kebenaran," demikian kutipan tim kuasa hukum dari Kompas.
Sayangnya, setelah permohonan tersebut, tidak ada catatan sejarah lanjutan yang menjelaskan apakah keadilan bagi Mat Sam dan rekan-rekannya akhirnya ditegakkan atau tidak. Kisah penemuan intan triliunan rupiah ini pun berakhir menggantung, meninggalkan Mat Sam dalam bayang-bayang kemelaratan yang tak terpecahkan.
Editor: Rohman











Tinggalkan komentar