Haluannews Ekonomi – Forum Asuransi Haluannews.id yang bertajuk "Over Utilisasi Bengkak, Standar Kesehatan RI Jadi Sorotan" baru-baru ini menguak rencana besar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam merombak industri asuransi kesehatan Tanah Air. Diskusi yang menghadirkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkap pentingnya peran asuransi kesehatan dalam menopang sistem kesehatan nasional.

Related Post
Ogi Prastomiyono menekankan peran krusial asuransi kesehatan, baik dari BPJS Kesehatan sebagai pilar utama, maupun kontribusi asuransi swasta yang berperan melengkapi layanan. OJK sendiri tengah menyiapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) baru terkait polis asuransi yang dijadwalkan rilis pada kuartal I 2025. Regulasi ini diharapkan mampu menjadi katalis perbaikan industri, khususnya dalam hal tata kelola agen asuransi, kewajiban medical check-up peserta, serta transparansi mekanisme premi dan proses klaim.

POJK anyar ini diproyeksikan akan membawa angin segar bagi konsumen. Dengan aturan yang lebih ketat dan transparan, diharapkan praktik-praktik yang merugikan konsumen dapat ditekan. Hal ini sejalan dengan upaya OJK untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi dan memastikan layanan yang lebih adil dan terukur. Detail lebih lanjut mengenai POJK ini dapat disimak dalam tayangan lengkap Insurance Forum Haluannews.id, Jumat (28/2/2025). Perubahan ini diharapkan mampu menciptakan iklim industri asuransi yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar