Haluannews Ekonomi – PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) masih berjuang memenuhi ketentuan free float saham minimal 7,5% yang ditetapkan Bursa Efek Indonesia (BEI). Kondisi ini membuat saham BCIC masih dalam suspensi sejak awal tahun 2025. Dalam keterbukaan informasi terbaru, Direksi BCIC melaporkan free float mereka telah meningkat menjadi 7,10% per akhir Juni 2025, naik dari 5,26% di akhir Januari 2025. Peningkatan ini dicapai melalui divestasi saham oleh pemegang saham pengendali dan relasinya.

Related Post
Direksi BCIC menyatakan upaya untuk mencapai target 7,5% terus dilakukan. Pemegang saham pengendali dan pihak-pihak terkait berkomitmen untuk melanjutkan divestasi demi menambah jumlah free float. Sebelumnya, Direktur Kepatuhan dan Corporate Legal JTrust Bank, Felix I. Hartadi, mengungkapkan adanya negosiasi dengan beberapa investor strategis, baik lokal maupun dari Jepang, untuk membantu memenuhi ketentuan tersebut. Namun, Felix enggan menyebutkan nama-nama investor tersebut, mengatakan itu merupakan ranah pemegang saham. Ia juga menolak berkomentar terkait rumor keterlibatan Tommy Soeharto sebagai investor strategis.

Meskipun upaya pemenuhan free float terus dilakukan, belum ada target waktu pasti kapan suspensi saham BCIC akan dicabut. Pihak bank hanya memastikan proses pemenuhan ketentuan tersebut terus berjalan. Keberhasilan JTrust Bank dalam memenuhi persyaratan free float akan menjadi penentu bagi pemulihan kepercayaan investor dan pergerakan harga saham di masa mendatang. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau oleh pasar modal.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar