Haluannews Ekonomi – Di tengah sorotan dan kekhawatiran Amerika Serikat (AS) terhadap sistem pembayaran digital Quick Response Indonesian Standard (QRIS), Bank Indonesia (BI) justru mencatat lonjakan transaksi yang fantastis. Volume transaksi QRIS pada kuartal II-2025 meroket hingga 148,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

Related Post
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa pertumbuhan signifikan ini didorong oleh peningkatan jumlah pengguna dan merchant yang semakin masif mengadopsi QRIS sebagai metode pembayaran pilihan.

"Transaksi pembayaran digital melalui QRIS tetap tumbuh 148,5% yoy, didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant," ujar Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (16/7/2025).
Ledakan transaksi QRIS ini sejalan dengan tren positif pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia secara keseluruhan. Transaksi pembayaran digital melalui aplikasi mobile dan internet juga menunjukkan performa yang impresif, dengan total 11,67 miliar transaksi pada kuartal II-2025, tumbuh 30,51% yoy.
"Volume transaksi aplikasi mobile dan internet juga terus tumbuh masing-masing sebesar 32,16% dan 6,95% yoy," imbuh Perry.
Sebelumnya, pemerintah AS melalui dokumen Foreign Trade Barriers yang dikeluarkan United States Trade Representative (USTR) pada akhir Februari 2025, menyoroti implementasi QRIS di Indonesia. AS menganggap bahwa proses pembuatan kebijakan QRIS kurang transparan dan tidak memberikan kesempatan yang cukup bagi pemangku kepentingan internasional untuk menyampaikan pandangan mereka.
AS juga menyoroti Peraturan BI terkait Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang dinilai membatasi kepemilikan asing dan menghambat penyediaan layanan pembayaran elektronik lintas batas.
Meskipun demikian, pertumbuhan transaksi QRIS yang pesat menunjukkan bahwa sistem pembayaran digital ini semakin populer dan diterima luas oleh masyarakat Indonesia. Hal ini menjadi indikasi positif bagi perkembangan ekonomi digital dan inklusi keuangan di tanah air.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar