haluannews.id – Indonesia menunjukkan keseriusan dalam ambisinya menjadi pemain kunci di kancah finansial global. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini menyatakan optimisme tinggi bahwa Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dapat mulai beroperasi pada tahun ini juga. Namun, di balik target yang ambisius tersebut, perdebatan mengenai lokasi paling strategis untuk PFII masih bergulir, dengan nama Bali mencuat sebagai salah satu kandidat kuat.

Related Post
Purbaya menjelaskan, meskipun target operasional PFII dibidik pada 2024, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk merampungkan berbagai aturan turunan. Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi landasan operasional bagi pusat keuangan ini. "Kami berharap bisa secepatnya, kami usahakan tahun ini sudah bisa beroperasi," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa lalu.

Menurut Purbaya, kondisi ekonomi dan geopolitik global yang penuh ketidakpastian justru menjadi momentum emas bagi Indonesia. Dalam situasi dunia yang bergejolak, kebutuhan investor akan pusat finansial yang kompetitif dan efisien cenderung melonjak. "Saat itulah permintaan untuk pusat finansial meningkat, terutama ketika efisiensi menjadi krusial. Jika kondisi global sudah tenang, persaingan akan semakin sulit," paparnya.
Meski demikian, penentuan lokasi definitif PFII masih menjadi tanda tanya besar. Purbaya menegaskan bahwa keputusan akhir akan didasarkan pada proposal terbaik yang diajukan kepada pemerintah. Kriteria utama meliputi kesiapan infrastruktur mumpuni, potensi pengembangan yang luas, serta daya tarik kuat untuk menggaet investor global menjadikan Indonesia sebagai basis aktivitas keuangan mereka.
Secara mengejutkan, Purbaya juga menyinggung kemungkinan kawasan Kura-Kura Bali, yang merupakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), masuk dalam pertimbangan. "Undang-undang memang menyerahkan keputusan akhir kepada Menteri Keuangan. Kami akan melihat proposal yang paling baik. Apakah Kura-Kura Bali? Saya belum tahu pasti. KEK memang disebut tidak masuk, tetapi jika proposalnya paling unggul, status KEK-nya bisa saja dibubarkan," ungkap Purbaya, membuka lebar peluang bagi Bali.
PFII dirancang sebagai lokomotif baru yang diharapkan mampu menarik arus modal global, memperdalam pasar keuangan domestik, dan memperkuat posisi Indonesia dalam kancah persaingan pusat finansial regional. Untuk mewujudkan visi ini, pemerintah juga menyiapkan serangkaian insentif menarik dan kekhususan regulasi guna meningkatkan daya saing PFII dibandingkan pusat keuangan internasional lainnya.








Tinggalkan komentar