Pukulan Berat INRU: PHK Massal Ancam Ratusan Karyawan!

Pukulan Berat INRU: PHK Massal Ancam Ratusan Karyawan!

Haluannews Ekonomi – Emiten produsen pulp terkemuka, PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU), mengumumkan kebijakan efisiensi radikal berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal terhadap karyawannya. Langkah drastis ini diambil menyusul adanya perubahan fundamental pada status izin konsesi lahan yang dimiliki perseroan.

COLLABMEDIANET

Berdasarkan informasi yang dirilis melalui keterbukaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen INRU telah menggelar sosialisasi terkait kebijakan PHK ini pada tanggal 23 hingga 24 April 2026. Kebijakan tersebut direncanakan akan mulai berlaku efektif pada 12 Mei 2026, menandai babak baru bagi operasional perusahaan.

Pukulan Berat INRU: PHK Massal Ancam Ratusan Karyawan!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Manajemen INRU menjelaskan bahwa keputusan pahit ini merupakan konsekuensi langsung dari pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang sebelumnya dimiliki perseroan. Pencabutan izin ini secara otomatis menghentikan seluruh aktivitas pemanfaatan hutan di area PBPH perusahaan. "Operasional PHK ini merupakan dampak dari pencabutan PBPH Perseroan yang berujung pada penghentian total kegiatan pemanfaatan hutan," demikian pernyataan manajemen dalam dokumen resmi, seperti dikutip Haluannews.id pada Minggu (26/4/2026).

Dalam konteks dampak hukum, perseroan mengakui adanya potensi risiko perselisihan hubungan industrial. Gugatan dari para karyawan yang terdampak kebijakan efisiensi ini menjadi salah satu skenario yang telah diantisipasi oleh jajaran direksi Toba Pulp Lestari.

Meskipun demikian, emiten dengan kode saham INRU ini menekankan bahwa kebijakan PHK tersebut tidak akan memengaruhi kondisi keuangan perusahaan saat ini. Lebih lanjut, perseroan juga menegaskan bahwa tidak ada dampak signifikan terhadap kelangsungan usaha atau business continuity perusahaan secara keseluruhan.

Sebagai informasi, PT Toba Pulp Lestari Tbk adalah entitas bisnis yang bergerak di sektor industri pulp, dengan pusat operasional utamanya berlokasi di Sumatera Utara. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada rincian pasti mengenai jumlah karyawan yang akan terdampak oleh kebijakan efisiensi korporat ini.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar