Premi Asuransi Tak Sia-Sia! Klaim Penyakit Kronis Lebih Cepat

Premi Asuransi Tak Sia-Sia! Klaim Penyakit Kronis Lebih Cepat

Haluannews Ekonomi – Kabar gembira bagi masyarakat! Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan angin segar dengan mempercepat masa tunggu (waiting period) klaim asuransi bagi pemegang polis yang menderita penyakit kronis. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban finansial pasien yang membutuhkan perawatan intensif.

COLLABMEDIANET

Kebijakan ini tertuang dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan yang ambisius, dan ditargetkan mulai berlaku pada tahun 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa aturan ini akan memangkas masa tunggu klaim penyakit kritis, kronis, atau khusus menjadi hanya 6 bulan, dari sebelumnya 12 bulan. Penyakit kronis yang dimaksud meliputi diabetes, hipertensi (tekanan darah tinggi), penyakit jantung koroner, stroke, gagal ginjal kronis, dan kanker.

Premi Asuransi Tak Sia-Sia! Klaim Penyakit Kronis Lebih Cepat
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Ogi menambahkan, pemangkasan masa tunggu ini bertujuan agar pemegang polis tidak hanya membayar premi tanpa merasakan manfaatnya dalam waktu yang wajar. "Kita memajukan bahwa ini perlu lebih cepat karena rata-rata produk itu 12 bulan. Jadi kalau itu 12 bulan masa tunggunya ya dia hanya membayar premium tapi tidak bisa memberikan manfaat. Jadi kita setelah diskusi lebih lanjut ya kita menetapkan 6 bulan sebagai masa tunggu untuk klaim yang penyakit kritis atau kronis," ujarnya.

Lebih lanjut, Ogi menegaskan bahwa masa tunggu ini hanya berlaku untuk periode pertanggungan pertama. Artinya, jika polis diperpanjang, maka tidak ada lagi masa tunggu yang berlaku. Sementara itu, untuk asuransi kesehatan kumpulan, masa tunggunya akan disesuaikan dengan perjanjian yang disepakati antara pemegang polis dan perusahaan asuransi.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan masyarakat semakin tertarik untuk memiliki asuransi kesehatan sebagai perlindungan finansial di masa depan, terutama dalam menghadapi risiko penyakit kronis yang membutuhkan biaya pengobatan yang tidak sedikit.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar