Haluannews Ekonomi – PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) membuat gempar pasar dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 72 karyawannya, atau sekitar 25% dari total jumlah karyawan. Langkah drastis ini menyasar berbagai divisi, termasuk sales, risiko, legal, procurement, HR, produk, IT, dan PMO. Haluannews.id mendapatkan informasi bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memangkas beban operasional dan memperbaiki profitabilitas yang tengah terpuruk.

Related Post
Sejak 2021, Bank Aladin mencatatkan kerugian yang terus membengkak. Rugi bersih yang awalnya Rp 121,27 miliar pada 2021, meningkat menjadi Rp 264,9 miliar di tahun berikutnya. Meskipun pada 2023 kerugian susut menjadi Rp 145,74 miliar, dan hingga September 2024 turun lagi menjadi Rp 79 miliar (turun 45,79% yoy), perusahaan masih belum mencapai titik impas. Laporan keuangan menunjukkan pendapatan setelah distribusi bagi hasil tumbuh 31,56% yoy menjadi Rp 207,52 miliar, namun tetap menghasilkan kerugian operasional sebesar Rp 81 miliar.

Kondisi ini diperparah oleh rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) Bank Aladin yang mencapai 115,34% per September 2024, jauh di atas angka ideal. Cost to income ratio (CIR) juga terbilang tinggi, yakni 124,9%. Kondisi keuangan yang kurang sehat ini memaksa manajemen mengambil langkah sulit dengan melakukan PHK massal.
Dalam keterangan tertulisnya, Corporate Communication Bank Aladin Syariah menyatakan bahwa PHK ini merupakan bagian dari penyesuaian dan optimalisasi kinerja internal untuk meningkatkan fokus pada area strategis. Perusahaan menekankan komitmennya untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah dan mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Mereka juga memastikan proses PHK dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan, serta memberikan dukungan maksimal kepada karyawan yang terdampak.
Langkah ini menimbulkan pertanyaan: apakah PHK massal ini merupakan strategi tepat untuk menyelamatkan Bank Aladin Syariah dari jurang kerugian, atau justru akan berdampak negatif jangka panjang terhadap kinerja perusahaan? Waktu akan menjawabnya.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar