Haluannews Ekonomi – Jakarta – Pasar keuangan Indonesia menunjukkan geliat luar biasa di awal tahun 2026. Transaksi Repo surat utang Republik Indonesia (RI) dilaporkan menembus angka fantastis Rp215 triliun sepanjang kuartal pertama. Angka ini mencerminkan dominasi yang signifikan, mencapai 36% dari total pangsa pasar interdealer, melanjutkan tren positif dari tahun sebelumnya yang mencatat Rp751,6 triliun di tahun 2025 dengan pangsa 27%. Lonjakan ini tak lepas dari peran Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) yang diinisiasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Related Post
SPPA, yang dikembangkan oleh BEI, kini menjadi tulang punggung bagi kewajiban kuotasi Repo di Pasar Sekunder. Sejak 1 April 2026, platform ini secara resmi wajib digunakan oleh Dealer Utama Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) untuk menyampaikan kewajiban kuotasi Repo mereka. Hal ini menjadikan SPPA sebagai satu-satunya platform perdagangan di Indonesia yang melayani penyampaian Kewajiban Kuotasi Dealer Utama PUVA untuk Transaksi Repo, serta Kuotasi Dealer Utama Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Pejabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyoroti pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam pengembangan SPPA. Menurutnya, platform ini tidak hanya menjadikan perdagangan Repo lebih inklusif, tetapi juga mampu memberikan price discovery yang lebih baik dan meningkatkan efisiensi proses post-trade. "Penggunaan SPPA sebagai platform resmi untuk menyampaikan Kewajiban Kuotasi Repo di Pasar Sekunder menunjukkan bahwa SPPA dapat menjadi platform yang efisien bagi para Dealer Utama PUVA, baik untuk meningkatkan likuiditas maupun mencapai price discovery yang lebih baik di Pasar Sekunder," ujar Jeffrey pada Jumat (10/4/2026), seperti dikutip Haluannews.id.
Dari 21 Dealer Utama PUVA yang ditunjuk Bank Indonesia (BI), sebanyak 13 di antaranya telah aktif memanfaatkan SPPA sebagai Pengguna Jasa Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif. BEI berharap seluruh Dealer Utama PUVA dapat memaksimalkan keunggulan dan kemudahan yang ditawarkan SPPA dalam pelaksanaan Kewajiban Kuotasi maupun transaksi Repo. "Kami akan terus berkolaborasi dengan regulator, asosiasi, dan pelaku pasar untuk mewujudkan ekosistem pasar keuangan Indonesia yang lebih baik, meningkatkan likuiditas serta mendorong pendalaman pasar keuangan Indonesia," tutup Jeffrey, menegaskan komitmen BEI.
Editor: Rohman








Tinggalkan komentar