OJK Beri Sinyal Hijau! Danantara Siap Guncang Bursa Saham?

OJK Beri Sinyal Hijau! Danantara Siap Guncang Bursa Saham?

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara terbuka menyambut rencana Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk menjadi salah satu pemegang saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah strategis ini akan terealisasi pasca rampungnya proses demutualisasi BEI, sebuah perubahan fundamental yang diharapkan membawa angin segar bagi pasar modal Tanah Air.

COLLABMEDIANET

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa pihaknya akan berpegang teguh pada koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kami tentu akan menyambut baik hal tersebut, selama sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujar Inarno dalam sebuah konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

OJK Beri Sinyal Hijau! Danantara Siap Guncang Bursa Saham?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Inarno juga meluruskan bahwa proses demutualisasi BEI adalah amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang diterbitkan pada tahun 2023. Oleh karena itu, langkah ini bukanlah respons terhadap pengumuman dari MSCI. "Demutualisasi sudah tercantum dalam UU PPSK, tidak ada kaitannya dengan MSCI," jelasnya.

Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, memastikan tidak ada intervensi dari pihak luar dalam penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BEI. "Itu murni proses internal, bukan ranah kewenangan saya. Tidak ada intervensi," tegas Mahendra setelah konferensi pers.

Keinginan Danantara untuk berpartisipasi sebagai pemegang saham BEI diungkapkan langsung oleh CEO Danantara, Rosan Roeslani. "Kami sangat terbuka untuk masuk menjadi bagian dari BEI setelah demutualisasi rampung di kuartal ini," ujar Rosan usai konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, pada hari yang sama.

Rosan menjelaskan, Danantara mempertimbangkan opsi akuisisi saham melalui Initial Public Offering (IPO). Mengenai porsi kepemilikan, ia belum dapat memberikan detail lebih lanjut. "Kami akan mengkaji struktur terbaik. Yang terpenting, dengan langkah ini, kami ingin bursa menjadi lebih baik dan transparan," papar Rosan. Ia juga menekankan bahwa kepemilikan Danantara bisa bersifat langsung, tanpa melalui entitas sekuritas BUMN.

Rencana ini berpotensi mengubah lanskap kepemilikan BEI, dari model mutual menjadi struktur korporasi, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, tata kelola, dan daya saing bursa di kancah regional maupun global. Kehadiran investor institusional seperti Danantara dapat membawa angin segar bagi pengembangan pasar modal Indonesia.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar