OJK Banjir Gugatan! Perbankan Jadi Biang Keroknya?

OJK Banjir Gugatan!  Perbankan Jadi Biang Keroknya?

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berjibaku menghadapi lonjakan gugatan perdata. Ketua Dewan OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (28/4), bahwa sektor perbankan menjadi penyumbang terbesar gugatan tersebut. "Tantangan hukum perdata yang kami hadapi cukup signifikan," ujarnya.

COLLABMEDIANET

Mahendra menjelaskan, OJK seringkali terseret dalam sengketa antara nasabah dan lembaga jasa keuangan, tak hanya di perbankan, tetapi juga asuransi, perusahaan pembiayaan, dan sektor keuangan lainnya. Gugatan ini tersebar luas, tak hanya di Jabodetabek, melainkan di seluruh Indonesia.

OJK Banjir Gugatan!  Perbankan Jadi Biang Keroknya?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, menambahkan data periode 2019-2025 menunjukkan dominasi gugatan perdata dari sektor perbankan. "OJK menghadapi gugatan yang didominasi sengketa nasabah dengan bank, dan OJK seringkali menjadi pihak terkait," jelas Mirza. Pihaknya pun menangani gugatan tersebut melalui kuasa hukum internal.

Setelah perbankan, sektor non-bank seperti asuransi, lembaga pembiayaan, termasuk peer-to-peer lending, dan pasar modal menyusul dengan jumlah gugatan yang signifikan. Mirza mencatat tren peningkatan gugatan terhadap OJK cukup signifikan, berkisar 10%-30% per tahun di setiap sektor sejak 2019 hingga 2025. Hal ini menjadi sorotan serius bagi kinerja dan operasional OJK ke depannya. Pertanyaannya, bagaimana OJK akan mengatasi lonjakan gugatan ini dan memastikan stabilitas sektor keuangan?

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar