Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini memperketat pengawasan terhadap Akseleran, perusahaan fintech lending, pasca-mencuatnya kasus gagal bayar yang merugikan para pemberi pinjaman (lender). Langkah ini diambil untuk memastikan Akseleran segera menyelesaikan masalah pendanaan bermasalah dan memperbaiki fundamental bisnisnya.

Related Post
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan secara intensif sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dalam komitmen tindak lanjut dan rencana aksi (action plan) yang diajukan Akseleran.

"Pemantauan mencakup perbaikan operasional, infrastruktur, dan model bisnis Akseleran agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Agusman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/7/2025). Agusman juga menegaskan bahwa OJK akan melakukan tindakan serupa terhadap penyelenggara fintech lending lain yang memiliki masalah pendanaan atau model bisnis yang tidak sesuai aturan, termasuk KoinP2P.
Sebelumnya, OJK telah menginstruksikan pengurus dan pemegang saham Akseleran untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada, terutama terkait kewajiban kepada para lender. OJK juga telah melakukan pemeriksaan langsung dan evaluasi menyeluruh terhadap operasional, infrastruktur, dan akar masalah di Akseleran, termasuk kesesuaian model bisnisnya.
Akseleran menjadi sorotan setelah tingkat keberhasilan pembayaran dalam 90 hari (TKB90) tercatat hanya 29,8%. Artinya, mayoritas pembiayaan di Akseleran atau 70,2% masuk dalam kategori wanprestasi dalam 90 hari (TWP90). Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan investor dan mendorong OJK untuk bertindak tegas.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar