Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggemparkan industri perbankan dengan wacana penghapusan Kelompok Bank Bermodal Inti (KBMI) I. Kebijakan ini memaksa bank-bank dengan modal inti Rp3 triliun hingga Rp6 triliun untuk segera berbenah dan meningkatkan modalnya.

Related Post
Jika rencana ini terealisasi, bank-bank yang masuk kategori KBMI I harus menambah modal antara Rp2 triliun hingga Rp5 triliun agar bisa naik kelas ke KBMI II. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya penguatan fundamental dan konsolidasi bagi bank-bank mini sebagai agenda strategis yang harus ditempuh dengan hati-hati.

OJK memberikan waktu yang cukup bagi bank-bank KBMI I untuk meningkatkan modal atau melakukan konsolidasi. "Saat ini sifatnya imbauan secara persuasi, oleh karena itu tentu kita lihat perkembangannya ke depan apakah ini tentu perlu dikeluarkan aturan yang lebih jelas apakah itu nanti dalam bentuk POJK atau lainnya," ujar Dian.
Pengamat perbankan, Paul Sutaryono, menilai langkah peningkatan modal dan konsolidasi bagi KBMI I sebagai langkah strategis untuk menekan jumlah bank dan meningkatkan efektivitas pengawasan OJK. "Semakin sedikit jumlah bank akan semakin efektif bagi OJK untuk melakukan pengawasan. Hal itu juga akan menekan kasus perbankan yang terus melaju. Dengan demikian, perlindungan nasabah akan lebih terjamin," terang Paul.
Reaksi dari para bankir bank mini pun beragam. Beberapa bank memiliki ambisi untuk naik kelas, sementara yang lain masih mempelajari imbauan OJK. Direktur Kepatuhan OK Bank (DNAR), Efdinal Alamsyah, menyatakan bahwa imbauan ini akan menjadi perhatian penting bagi bank-bank KBMI I untuk menyiapkan langkah-langkah strategis terkait penguatan modal, peningkatan efisiensi, serta potensi kemitraan atau sinergi bisnis.
Direktur Utama Bank Mega Syariah (BMS), Yuwono Waluyo, menambahkan bahwa semua bank pasti ingin bertumbuh menjadi lebih besar lagi dan akan menyiapkan langkah-langkah untuk dapat naik kelas. Sementara itu, Bank INA Perdana (BINA) masih enggan berkomentar dan masih mempelajari imbauan OJK lebih lanjut.
Direktur Utama Bank Aladin Syariah (BANK), Koko Tjatur Rachmadi, menegaskan bahwa pihaknya taat pada ketentuan OJK dan berencana naik kelas ke KBMI II. Bank Neo Commerce (BBYB) menyerahkan opsi konsolidasi kepada pemegang saham pengendali. Di sisi lain, BCA Syariah mengaku belum menerima imbauan OJK dan belum memiliki rencana aksi korporasi untuk naik kelas ke KBMI II.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar