Nasib Dana Pensiun BUMN Kini Jadi Sorotan

Nasib Dana Pensiun BUMN Kini Jadi Sorotan

haluannews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pernyataan terbaru terkait kondisi kesehatan keuangan dana pensiun (dapen) yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Meski sempat memicu kekhawatiran, regulator memastikan bahwa saat ini seluruh dapen BUMN masih memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban pembayaran jangka pendek kepada para pesertanya.

COLLABMEDIANET

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa meskipun kondisi jangka pendek relatif aman, terdapat tantangan besar pada aspek likuiditas untuk jangka panjang. Berdasarkan hasil pengamatan, beberapa dana pensiun pelat merah diprediksi akan mengalami kesulitan jika harus memenuhi kewajiban jatuh tempo dalam jangka waktu yang lebih lama.

Nasib Dana Pensiun BUMN Kini Jadi Sorotan
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Dalam forum Indonesia Pension Fund Summit yang digelar di Balai Kartini, Ogi menjelaskan bahwa saat ini Badan Pengaturan (BP) BUMN bersama BPI Danantara tengah melakukan kajian mendalam terhadap seluruh dapen di bawah naungan BUMN. Langkah ini diambil karena adanya disparitas kondisi keuangan yang cukup mencolok antar lembaga dana pensiun tersebut.

"Ada beberapa yang kondisinya kurang baik. Hal ini bisa disebabkan karena perusahaan pendirinya sudah tidak beroperasi atau sedang mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak mampu menopang kewajiban peserta yang sudah jatuh tempo," ujar Ogi.

Menanggapi situasi ini, OJK menegaskan akan terus memantau kecukupan dana serta aspek likuiditas secara ketat. Ogi menambahkan bahwa meskipun perhitungan aktuaria menunjukkan potensi kesulitan di masa depan, para pengelola dapen sebenarnya masih memiliki aset tetap (fixed assets) yang dapat dikonversi menjadi dana untuk membayar kewajiban jika situasi mendesak terjadi.

Di sisi lain, Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, mengakui bahwa pengelolaan dana pensiun merupakan salah satu tantangan terbesar yang sedang dihadapi pemerintah. Menurut Dony, akar permasalahan utama terletak pada perbedaan skema pengelolaan, terutama pada program manfaat pasti.

Dalam skema manfaat pasti, perusahaan pendiri wajib menjamin jumlah manfaat yang akan diterima pensiunan. Hal ini berbeda dengan skema iuran pasti, di mana risiko investasi sepenuhnya berada di tangan peserta. Dony memberikan contoh kasus pada PT Pos Indonesia yang dilaporkan mengalami defisit dana hingga mendekati angka Rp4 triliun. Menurutnya, kegagalan dalam pengelolaan investasi menjadi penyebab utama terjadinya kekurangan dana tersebut.

Sebagai langkah mitigasi, Danantara berencana melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Langkah ini mencakup penetapan kriteria ketat bagi pengelola dana pensiun serta pengaturan instrumen investasi yang lebih aman dan produktif.

Persoalan ini sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, data menunjukkan bahwa hampir separuh dari total dana pensiun BUMN dengan program manfaat pasti memiliki rasio kecukupan dana di bawah 100 persen. Kekurangan dana secara agregat di sektor ini bahkan sempat diperkirakan mencapai angka belasan triliun rupiah, yang menuntut perhatian serius dari pemerintah dan regulator guna menjamin kesejahteraan para pekerja di masa tua.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar