Haluannews Ekonomi – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memberikan pandangan optimis menyusul keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mempertahankan kebijakan sementara terhadap sekuritas Indonesia dalam indeks globalnya. Keputusan ini, yang diumumkan per 20 April 2026, mengindikasikan bahwa MSCI masih dalam tahap evaluasi mendalam terhadap serangkaian reformasi transparansi pasar modal yang telah digulirkan oleh otoritas Indonesia.

Related Post
Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, menilai bahwa dinamika pasar modal Indonesia saat ini sedang beradaptasi dengan reformasi yang berjalan. "Saya rasa mekanisme pasar berjalan dengan baik, dan MSCI kini akan mencermati perkembangan reformasi yang telah dilakukan," ujar Pandu saat ditemui di Graha Mandiri Jakarta, Selasa (21/4/2026), seperti dilansir oleh Haluannews.id.

Pandu menambahkan bahwa koordinasi intensif antara regulator pasar modal, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), terus dilakukan untuk memenuhi kriteria yang ditetapkan MSCI. "Menurut saya, ini adalah catatan positif bahwa bursa telah menempuh tahapan sesuai umpan balik dari MSCI, menunjukkan kemajuan signifikan," jelasnya. Ia juga menekankan bahwa MSCI ingin memastikan reformasi ini berkelanjutan. "Ini adalah tahap inisiasi awal yang positif terkait MSCI," lanjut Pandu.
Keputusan MSCI untuk mempertahankan kebijakan temporer merupakan tindak lanjut dari pengumuman sebelumnya pada 27 Januari 2026, ketika pembekuan rebalancing indeks Indonesia pertama kali diumumkan. Dalam tinjauan indeks Mei 2026, MSCI mencatat adanya reformasi transparansi pasar modal yang mencakup peningkatan keterbukaan pemegang saham di atas 1% serta klasifikasi investor yang lebih rinci.
Selain itu, otoritas pasar modal Indonesia juga memperkenalkan kerangka High Shareholding Concentration (HSC) dan peta jalan untuk meningkatkan minimum free float menjadi 15%. MSCI saat ini tengah mengevaluasi cakupan, konsistensi, dan efektivitas kebijakan-kebijakan baru ini dalam konteks penentuan free float dan kelayakan investasi.
Kebijakan sementara yang dipertahankan MSCI mencakup pembekuan peningkatan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan Number of Shares (NOS). MSCI juga tidak akan menambahkan saham baru ke indeks MSCI Investable Market Indexes (IMI) dan tidak akan melakukan kenaikan kelas saham antar segmen kapitalisasi, termasuk dari small cap ke standard. Di sisi lain, saham yang teridentifikasi dalam kerangka HSC oleh otoritas Indonesia akan dikeluarkan dari indeks sesuai kebijakan global MSCI.
MSCI menyatakan dapat menggunakan data keterbukaan pemegang saham 1% untuk menyesuaikan estimasi free float jika diperlukan. Namun, data baru lainnya belum akan dimasukkan dalam perhitungan indeks hingga proses evaluasi selesai dan masukan dari pelaku pasar telah dipertimbangkan secara komprehensif.
Langkah ini diambil untuk membatasi perputaran indeks dan risiko investabilitas, sekaligus memberikan waktu yang cukup bagi evaluasi reformasi yang baru diterapkan. MSCI menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pelaku pasar dan otoritas terkait di Indonesia. Ke depan, MSCI membuka ruang bagi masukan dari pelaku pasar terkait efektivitas kebijakan baru tersebut. Pembaruan lanjutan diharapkan akan disampaikan dalam Market Accessibility Review yang dijadwalkan pada Juni 2026.
Editor: Rohman




Tinggalkan komentar