haluannews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara terkait kegaduhan yang melanda PT Bank MNC International Tbk. (BABP). Isu mengenai kondisi keuangan bank tersebut mencuat ke publik setelah adanya laporan dari sejumlah nasabah yang mengaku mengalami kendala saat melakukan penarikan dana tunai maupun transfer.

Related Post
Kabar miring yang beredar di media sosial tersebut sempat memicu kekhawatiran di kalangan nasabah, bahkan muncul spekulasi liar mengenai potensi kebangkrutan bank swasta tersebut. Menanggapi hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memberikan klarifikasi resmi untuk menenangkan pasar dan masyarakat.

Dian menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengawasan ketat yang dilakukan oleh pihaknya, kondisi kesehatan finansial MNC Bank saat ini masih dalam kategori aman. Ia menyatakan tidak menemukan adanya indikasi masalah serius terkait kemampuan bank dalam memenuhi kewajibannya.
"Bank ini tidak ada isu yang serius sama sekali. Tidak ada isu-isu yang terkait dengan solvensi dan lain sebagainya," ujar Dian saat memberikan keterangan kepada awak media di Makassar, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, spekulasi mengenai kebangkrutan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. OJK memastikan bahwa struktur permodalan dan tingkat kesehatan bank tetap terjaga sesuai dengan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi kebenarannya.
Terkait kendala teknis yang dialami nasabah, seperti kegagalan penarikan tunai atau limitasi transaksi, Dian menduga hal tersebut lebih bersifat masalah operasional atau teknis sementara. Ia berharap pihak manajemen MNC Bank dapat segera menyelesaikan kendala tersebut agar tidak menimbulkan kepanikan yang lebih luas.
"Saya kira ada baiknya nasabah mempercayakan saja kepada banknya, berkomunikasi dengan bank, apa yang terjadi, dan tentu kita akan monitor dari OJK," tambahnya.
Sebelumnya, kegaduhan ini bermula dari unggahan viral di media sosial, khususnya di platform Threads. Beberapa pengguna melapim adanya kesulitan saat melakukan transfer dana. Bahkan, salah satu akun mengeluhkan adanya pembatasan jumlah penarikan tunai yang dianggap sangat minim oleh nasabah.
Seorang pengguna media sosial mengungkapkan kekecewaannya setelah mengalami kendala saat bertransaksi di salah satu cabang. Ia menyebutkan bahwa jumlah penarikan yang diizinkan sangat terbatas, sehingga tidak mencukupi kebutuhan transaksinya. Hal inilah yang kemudian memicu narasi negatif di ruang digital mengenai kondisi likuiditas bank tersebut.
OJK pun mengimbau agar nasabah tetap menjalin komunikasi aktif dengan pihak bank jika mengalami kendala transaksi. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak terjebak dalam spekulasi liar yang dapat merusak kepercayaan terhadap sistem perbankan nasional. OJK berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi ini guna memastikan perlindungan terhadap dana nasabah tetap terjaga.










Tinggalkan komentar