Merger XL & Smartfren: Raksasa Telekomunikasi Baru Segera Lahir?

Merger XL & Smartfren: Raksasa Telekomunikasi Baru Segera Lahir?

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan lampu hijau untuk merger PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN), beserta PT Smart Telecom (ST). Pernyataan efektif dari OJK ini membuka jalan bagi terbentuknya raksasa baru di industri telekomunikasi Tanah Air. Informasi ini diungkap melalui prospektus singkat EXCL yang terbit pada 21 Maret 2025.

COLLABMEDIANET

Langkah selanjutnya adalah meminta persetujuan pemegang saham masing-masing perusahaan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 Maret 2025. Dalam RUPSLB tersebut, akan dibahas beberapa agenda krusial, termasuk persetujuan merger, perubahan nama perusahaan menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk, dan pengesahan serta eksekusi akta merger. Selain itu, RUPSLB juga akan membahas perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi, serta mekanisme buyback saham bagi pemegang saham yang menolak merger.

Merger XL & Smartfren: Raksasa Telekomunikasi Baru Segera Lahir?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Proses integrasi pasca-merger diperkirakan memakan waktu dua hingga tiga tahun, bahkan mungkin lebih lama untuk beberapa bagian guna menghindari gangguan operasional. Meskipun demikian, merger ini diyakini akan menciptakan pemain yang lebih kuat dan kompetitif di pasar telekomunikasi Indonesia.

Analis dari UOB Kayhian, Paula Ruth, dalam laporannya menyoroti potensi ekspansi EXCL di segmen fixed broadband dan data seluler. Sementara itu, Paulus Jimmy dari Sucor Sekuritas memproyeksikan kinerja entitas hasil merger akan lebih baik, dengan pendapatan mencapai Rp 36,9 triliun, EBITDA Rp 18,95 triliun, dan laba bersih Rp 2,3 triliun pada 2025. Paulus menambahkan bahwa angka-angka tersebut masih akan direvisi setelah proses merger selesai dan mempertimbangkan iklim persaingan serta arahan manajemen.

Selain RUPSLB, EXCL juga akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari yang sama untuk meminta persetujuan pemegang saham terkait pembagian dividen sebesar Rp85,7 per lembar saham. Akankah merger ini benar-benar menciptakan disrupsi positif di industri telekomunikasi Indonesia? Kita tunggu saja.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar