Haluannews Ekonomi – Jakarta, 20 Desember 2024 – Setelah menggeledah Bank Indonesia (BI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan, kali ini menyasar kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (19/12/2024) ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Related Post
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. "KPK telah melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di Direktorat OJK," ujar Tessa kepada Haluannews.id. Ia menjelaskan bahwa dalam penggeledahan di OJK dan sebelumnya di BI, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen penting berupa surat-surat.

Tessa menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah pemanggilan sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi. "Penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi," tegasnya. Identitas pihak-pihak yang akan dipanggil belum diungkap lebih lanjut oleh KPK.
Penggeledahan ini semakin memperkuat dugaan adanya penyelewengan dana CSR di sektor keuangan. Publik pun menantikan perkembangan selanjutnya dari investigasi KPK dan berharap kasus ini dapat segera terungkap secara tuntas. Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga keuangan di Indonesia.




Tinggalkan komentar