Konglomerat Desak Aturan Buyback Saham Dilonggarkan!

Konglomerat Desak Aturan Buyback Saham Dilonggarkan!

Haluannews Ekonomi – Pertemuan Solidaritas dan Sinergi Pemangku Kepentingan Pasar Modal, Senin (3/3/2025), menghasilkan kesepakatan mengejutkan dari para konglomerat Indonesia. Mereka kompak mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk merevisi aturan pembelian kembali saham (buyback). Usulannya? Buyback bisa dilakukan tanpa perlu persetujuan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).

COLLABMEDIANET

Agus Projosasmito, Presiden Komisaris PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menekankan perlunya kolaborasi untuk menjaga kesehatan pasar modal Indonesia di tengah gejolak eksternal yang cukup kuat. Ia menyorot dua poin penting: penundaan short selling yang menekan emiten, dan kemudahan buyback tanpa perlu RUPS. "Itu tidak usah diperimbangkan lagi, Pak, saya kira diputuskan saja," tegasnya.

Konglomerat Desak Aturan Buyback Saham Dilonggarkan!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Senada dengan Agus, Garibaldi Thohir, Direktur Utama PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (sebelumnya PT Adaro Energy Indonesia Tbk), mengatakan banyak perusahaan dengan fundamental kuat namun valuasinya masih tertekan. "Jadi memang buyback [tanpa RUPS] tadi diizinkan, dicari mekanisme sedemikian rupa. Kalau ada kemudahan, kami siap," ujarnya. Boy, sapaan akrab Garibaldi, menilai kemudahan buyback akan berkontribusi signifikan pada stabilitas IHSG.

Anindya Bakrie, Ketua Umum Kadin, juga mendukung pelonggaran aturan buyback. Menurutnya, banyak perusahaan saat ini memiliki kas yang melimpah. Pertemuan ini sendiri digelar BEI sebagai respons atas penurunan IHSG yang cukup tajam pada Jumat (28/2/2025), mencapai 3,31% dan menyentuh level terendah sejak September 2021.

Permintaan para konglomerat ini patut menjadi perhatian serius bagi regulator. Apakah OJK dan BEI akan merespon desakan ini dan menciptakan mekanisme buyback yang lebih fleksibel? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar