Komisaris BUMN Gigit Jari! Tantiem Dihapus, Pengawasan Terancam Loyo?

Komisaris BUMN Gigit Jari! Tantiem Dihapus, Pengawasan Terancam Loyo?

Haluannews Ekonomi – Kebijakan kontroversial dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang melarang pemberian tantiem dan insentif kinerja kepada komisaris BUMN dan anak usahanya menuai kritik pedas. Komisaris Utama PT Pertamina Hulu Energi, Denny Januar Ali, bahkan menyebut kebijakan ini berpotensi melemahkan fungsi pengawasan perusahaan pelat merah.

COLLABMEDIANET

Denny JA, dalam tulisan terbukanya, menilai larangan tersebut tidak sesuai dengan sistem tata kelola korporasi di Indonesia yang menganut two tier board. Menurutnya, kebijakan ini lebih cocok diterapkan pada negara dengan sistem one tier board seperti Inggris dan Amerika Serikat, di mana peran komisaris lebih pasif.

Komisaris BUMN Gigit Jari! Tantiem Dihapus, Pengawasan Terancam Loyo?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Dalam sistem two tier board yang berlaku di Indonesia, komisaris memiliki peran aktif dalam pengawasan, memberikan nasihat strategis, dan memastikan tata kelola yang baik. Mereka terlibat dalam komite audit, risiko, dan investasi, serta memikul tanggung jawab hukum dan reputasi yang sama dengan direksi.

Denny khawatir, tanpa insentif yang memadai, jabatan komisaris hanya akan menarik orang-orang yang tidak kompeten atau hanya mencari jabatan tanpa memberikan kontribusi nyata. Ia juga memperingatkan bahwa komisaris yang kecewa mungkin memilih untuk diam dan tidak mengoreksi kesalahan yang terjadi di perusahaan BUMN.

Kebijakan BPI Danantara ini tertuang dalam Surat S-063/DI-BP/VII/2025 dan akan mulai diimplementasikan pada tahun buku 2025. CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, berdalih bahwa larangan ini sejalan dengan praktik terbaik global yang menyatakan bahwa komisaris tidak seharusnya menerima kompensasi berbasis kinerja perusahaan.

Namun, Denny JA berpendapat bahwa kebijakan ini justru dapat menurunkan kualitas pengawasan di BUMN dan memicu seleksi negatif terhadap calon komisaris. Apakah kebijakan ini akan benar-benar meningkatkan tata kelola BUMN atau justru membawa dampak buruk? Waktu yang akan menjawab.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar