Haluannews Ekonomi – Pemerintah baru-baru ini mengumumkan rencana kenaikan tarif royalti untuk mineral dan batu bara (Minerba). Kebijakan kontroversial ini memicu kekhawatiran di kalangan investor, terutama terkait dampaknya terhadap dividen yang diterima pemegang saham perusahaan tambang. Hal ini dibahas secara mendalam dalam program Closing Bell Haluannews.id, Senin (21/04/2025).

Related Post
Dalam sesi Editor’s View, Maria Katarina berdiskusi dengan Managing Editor Haluannews.id, Ayyi Hidayah, dan Wilda Asmarini. Mereka menganalisis potensi penurunan dividen yang signifikan sebagai konsekuensi langsung dari beban biaya royalti yang membengkak. Diskusi tersebut menyoroti perlunya perusahaan tambang untuk melakukan strategi adaptasi agar tetap menjaga profitabilitas dan daya saing di tengah perubahan regulasi ini.

Ayyi Hidayah menekankan pentingnya perusahaan tambang untuk melakukan efisiensi operasional dan optimasi biaya agar tetap mampu memberikan dividen yang kompetitif kepada pemegang saham. Sementara itu, Wilda Asmarini menambahkan bahwa kenaikan royalti ini juga dapat berdampak pada daya tarik investasi di sektor pertambangan Indonesia.
Pertanyaan besar yang muncul adalah bagaimana perusahaan tambang akan merespon kenaikan royalti ini dan strategi apa yang akan mereka terapkan untuk meminimalisir dampak negatif terhadap kinerja keuangan dan pembagian dividen. Analisis mendalam mengenai dampak jangka panjang kebijakan ini terhadap perekonomian nasional juga menjadi poin penting yang dibahas dalam diskusi tersebut. Para ahli memprediksi dampaknya akan meluas ke berbagai sektor terkait, membutuhkan strategi mitigasi yang komprehensif.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar