Kebijakan DHE: Manisnya "Pemanis" untuk Eksportir!

Kebijakan DHE: Manisnya "Pemanis" untuk Eksportir!

Haluannews Ekonomi – Wajibnya penempatan 100% devisa hasil ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) selama setahun di sistem keuangan domestik, kebijakan yang digagas pemerintah, mendapat apresiasi dari Direktur Global Market UOB Indonesia, Sonny Samuel. Ia menilai kebijakan ini sebagai langkah positif yang berpotensi meningkatkan devisa negara, mendorong likuiditas valuta asing (valas) perbankan, dan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.

COLLABMEDIANET

Kendati demikian, pasar masih menunggu aturan turunan yang lebih detail. Hal ini penting agar dampak kebijakan tersebut terhadap sistem keuangan dan eksportir dapat dihitung secara akurat. Namun, Sonny menekankan perlunya insentif tambahan—atau "pemanis"—untuk menarik minat eksportir menempatkan DHE mereka di dalam negeri.

Kebijakan DHE: Manisnya "Pemanis" untuk Eksportir!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Menurutnya, solusi terletak pada pengembangan pasar keuangan domestik. Dengan menghadirkan produk-produk investasi yang menawarkan imbal hasil menarik, baik bagi individu maupun korporasi, pemerintah dapat mendorong penempatan DHE yang lebih optimal.

Pertanyaan besarnya kini adalah: bagaimana prospek dan tantangan perbankan dalam menarik DHE SDA ke sistem keuangan Indonesia? Untuk jawaban yang lebih komprehensif, simak wawancara eksklusif Anneke Wijaya bersama Sonny Samuel, Direktur Global Market UOB Indonesia, dalam program Power Lunch Haluannews.id (Senin, 20 Februari 2025). Wawancara ini memberikan gambaran jelas mengenai strategi yang dibutuhkan untuk memastikan keberhasilan kebijakan DHE ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar