Haluannews Ekonomi – Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, secara tegas menyatakan bahwa program subsidi dan insentif untuk kendaraan listrik yang digulirkan pemerintah bukanlah beban, melainkan investasi strategis yang dipastikan akan membawa keuntungan signifikan bagi negara. Langkah ini dinilai krusial untuk mengakselerasi penetrasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di pasar domestik.

Related Post
Menurut Moeldoko, stimulus fiskal ini merupakan katalisator vital yang akan memicu lonjakan minat konsumen untuk beralih ke moda transportasi ramah lingkungan, baik motor maupun mobil listrik. Lebih jauh, kebijakan ini juga dirancang untuk menumbuhkan kepercayaan investor dan pelaku industri, mendorong mereka untuk menggenjot kapasitas produksi serta memperluas jangkauan penjualan KBLBB di pasar domestik. Dengan demikian, pemerintah diyakini tidak akan menanggung kerugian, melainkan justru akan memetik keuntungan jangka panjang dari ekosistem kendaraan listrik yang lebih matang.

Komitmen pemerintah untuk merealisasikan stimulus kendaraan listrik senilai Rp500 miliar pada 1 Juni 2026 menjadi sorotan utama. Skema insentif yang akan diterapkan mencakup potongan harga sebesar Rp5 juta per unit untuk 100.000 unit motor listrik, serta fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi 100.000 unit mobil listrik. Langkah ini diharapkan menjadi pendorong signifikan bagi pencapaian target adopsi KBLBB nasional, demikian diulas Haluannews.id.
Diskusi mendalam mengenai urgensi dan dampak positif insentif kendaraan listrik bagi ekosistem industri dan masyarakat ini sebelumnya telah dipaparkan oleh Moeldoko dalam dialognya bersama Mercy Widjaja di program AutoBizz, pada Selasa, 26 Mei 2026.
Editor: Rohman











Tinggalkan komentar