Haluannews Ekonomi – Indonesia telah dipimpin oleh delapan presiden dengan latar belakang dan kekayaan yang berbeda-beda. Data kekayaan para pemimpin ini, yang bersumber dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan catatan media, mengungkap fakta menarik tentang aset yang mereka miliki.

Related Post
Terdapat perbedaan signifikan dalam jumlah kekayaan para presiden. Beberapa di antaranya tercatat memiliki aset mencapai triliunan rupiah, sementara yang lain memiliki kekayaan dalam kisaran miliaran. Berikut adalah daftar kekayaan para Presiden RI dari masa ke masa:

-
Soekarno: Meskipun data resmi tidak tersedia, koran Austria, Kronen Zeitung, pernah melaporkan bahwa Soekarno memiliki aset sebesar US$180 miliar yang tersimpan di Union Bank of Switzerland (UBS).
-
Soeharto: The United States Treasury pada tahun 1998 mendeteksi adanya transfer dana sebesar US$9 miliar milik Soeharto ke Austria setelah ia lengser. Lembaga keuangan internasional Time Warner Inc. memperkirakan total harta Soeharto mencapai US$15 miliar, termasuk dana yang ditransfer dari Swiss ke Austria.
-
B.J. Habibie: Media Asia Far Eastern Economic Review pernah melaporkan bahwa harta BJ Habibie sekitar US$60 juta, yang sebagian besar berasal dari hak kekayaan intelektual serta bisnis teknologi. Globe Asia mencatat kekayaan kedua putra Habibie, Ilham Habibie dan Thareq Habibie Ilthabi Rekatama, mencapai US$250 juta yang bersumber dari sejumlah perusahaan teknologi milik keluarga Habibie.
-
Abdurrahman Wahid (Gus Dur): Berdasarkan LHKPN tahun 2001, Gus Dur memiliki kekayaan sebesar Rp3,49 miliar yang berasal dari tanah dan bangunan, transportasi, logam mulia, surat berharga, serta giro dan kas.
-
Megawati Soekarnoputri: LHKPN tahun 2014 mencatat kekayaan Megawati sebesar Rp96,16 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan, transportasi, surat berharga, hingga kas.
-
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY): LHKPN tahun 2014 menunjukkan harta SBY mencapai Rp13,98 miliar, terdiri dari transportasi senilai Rp500 juta, tanah dan bangunan senilai Rp5 miliar, serta giro dan kas senilai Rp6 miliar.
-
Joko Widodo (Jokowi): Dalam LHKPN tahun 2023, Jokowi memiliki kekayaan sebesar Rp95,8 miliar, meningkat dibandingkan tahun 2022 yang sebesar Rp82,3 miliar. Jokowi tercatat memiliki 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp74,1 miliar, 8 unit kendaraan senilai Rp432 juta, harta bergerak lainnya Rp356 juta, serta kas dan setara kas Rp20,8 miliar.
-
Prabowo Subianto: Berdasarkan LHKPN 31 Desember 2023, Prabowo Subianto memiliki harta sebesar Rp2,04 triliun. Sebagian besar dalam bentuk surat berharga Rp1,7 triliun, serta tanah dan bangunan senilai Rp275,3 miliar. Prabowo juga memiliki alat transportasi senilai Rp1,2 miliar, harta bergerak lainnya Rp16,4 miliar, dan kas Rp47,8 miliar.
Dari data tersebut, terlihat bahwa Prabowo Subianto menjadi presiden dengan kekayaan tertinggi saat ini, sementara Gus Dur tercatat memiliki kekayaan paling rendah berdasarkan LHKPN yang dilaporkan. Data ini memberikan gambaran tentang profil ekonomi para pemimpin negara dari masa ke masa.
Editor: Rohman









Tinggalkan komentar