IHSG Ambles, OJK & BEI Tunda Short Selling!

IHSG Ambles, OJK & BEI Tunda Short Selling!

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah sigap merespon anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Keduanya sepakat menunda implementasi short selling dan tengah mengkaji ulang kebijakan buyback saham tanpa persetujuan RUPS. Keputusan ini diumumkan setelah IHSG mencatat penurunan signifikan hingga menyentuh level terendah sejak September 2021.

COLLABMEDIANET

Sebelumnya, BEI telah merencanakan implementasi short selling dalam dua tahap. Tahap pertama, yang memungkinkan investor domestik melakukan transaksi short selling, dijadwalkan akhir Maret. Tahap kedua akan menyusul setahun kemudian. Namun, rencana tersebut kini ditunda untuk meredam tekanan terhadap IHSG.

IHSG Ambles, OJK & BEI Tunda Short Selling!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Menunda pelaksanaan atau implementasi short selling dan mengkaji kebijakan relaksasi buyback saham tanpa RUPS," tegas Deputi Komisioner Pengawasan Pengelola Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Aditya Jayaantara, dalam Dialog Bersama Pelaku Pasar Modal, Senin (3/3/2025).

Penurunan IHSG yang mencapai 11,43% sepanjang tahun 2025, memicu pertemuan darurat antara BEI, OJK, dan sejumlah tokoh penting di dunia bisnis Indonesia. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad, Garibaldi Thohir (Adaro), Franky Widjaja (Sinar Mas), Arsjad Rasjid (Indika Energy), Anindya Bakrie (Ketua Kadin), Agus Salim Pangestu (anak Prajogo Pangestu), dan Agus Projosasmito (Komisaris Amman Mineral). Hasilnya, IHSG berhasil menguat signifikan sebesar 3,97% pada penutupan perdagangan Senin (3/3/2025), mencapai level 6.519,66. Nilai transaksi pun terbilang tinggi, mencapai Rp 14,6 triliun.

Langkah cepat OJK dan BEI ini diharapkan mampu menstabilkan pasar modal dan mengembalikan kepercayaan investor. Namun, penundaan short selling dan kajian ulang kebijakan buyback menunjukkan betapa volatilitas pasar saat ini memerlukan perhatian serius dari regulator dan pelaku pasar.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar