Haluannews Ekonomi – Kisah inspiratif datang dari masa lalu, tepatnya era Orde Baru, ketika seorang Menteri Keuangan (Menkeu) bernama Mar’ie Muhammad mengalami kejadian unik di Istana Negara. Sosok yang dikenal dengan julukan "Mr. Clean" ini, justru dicegat masuk Istana karena mobil Kijang lawas miliknya.

Related Post
Pada tahun 1996, Mar’ie Muhammad dijadwalkan menerima penghargaan Bintang Mahaputra dari Presiden Soeharto. Alih-alih menggunakan mobil dinas mewah, Mar’ie memilih datang bersama istrinya dengan Kijang keluaran 1980-an. Petugas keamanan Istana yang tidak mengenalinya, sempat menghentikan mobil tersebut karena dianggap bukan kendaraan pejabat.

Setelah menunjukkan identitas dan menjelaskan maksud kedatangannya, petugas keamanan segera meminta maaf dan mempersilakannya masuk. Tindakan Mar’ie ini bukan tanpa alasan. Ia berpegang teguh pada prinsip bahwa mobil dinas hanya digunakan untuk urusan pekerjaan, bukan kepentingan pribadi.
Menurut penuturan putranya, Mar’ie Muhammad memang dikenal sebagai sosok yang sederhana dan efisien. Ia tidak suka mengganti barang selama masih berfungsi dengan baik. Prinsip ini tercermin dalam berbagai aspek kehidupannya, termasuk dalam penggunaan mobil tua.
Kesederhanaan Mar’ie Muhammad bukan sekadar pencitraan, melainkan cerminan dari nilai-nilai hidup yang dipegangnya, yaitu bersih, jujur, dan tegas. Prinsip ini juga tercermin dalam kinerjanya sebagai pejabat negara.
Selama menjabat sebagai Dirjen Pajak, ia berhasil meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan. Ketika menjabat sebagai Menteri Keuangan, Mar’ie mampu menjaga stabilitas anggaran dan menunda krisis ekonomi melalui kebijakan fiskal yang hati-hati.
Atas prestasinya tersebut, majalah Asiamoney menobatkannya sebagai Menteri Keuangan Terbaik Asia pada tahun 1995. Setelah pensiun sebagai bendahara negara pada tahun 1998, Mar’ie Muhammad aktif dalam kegiatan kemanusiaan dan anti-korupsi hingga akhir hayatnya pada 11 Desember 2016. Kisah ini menjadi pengingat tentang pentingnya kesederhanaan dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar