Heboh! Pasangan di Jakarta Hidup Bak Sultan, Ternyata Rampok Rp 87 Miliar!

Heboh! Pasangan di Jakarta Hidup Bak Sultan, Ternyata Rampok Rp 87 Miliar!

Haluannews Ekonomi – Kisah menarik sekaligus mengejutkan terungkap dari masa penjajahan Belanda di Indonesia. Pada tahun 1910-an, pasangan suami istri asal Belanda, Arnaud Marinus Sonneveld (A.M. Sonneveld) dan istrinya, menjalani hidup mewah bak sultan di Batavia (sekarang Jakarta). Kemewahan mereka tak mencetuskan kecurigaan, karena keduanya dikenal sebagai sosok kaya raya.

COLLABMEDIANET

Sonneveld, mantan perwira KNIL yang pernah meraih penghargaan dari Ratu Belanda, bekerja di Nederlandsch Indie Escompto Maatschappi, bank swasta terbesar saat itu. Jabatannya sebagai kepala bagian yang mengelola uang nasabah memberikan akses dan penghasilan besar. Namun, di balik citra positifnya, tersimpan rahasia kelam.

Heboh! Pasangan di Jakarta Hidup Bak Sultan, Ternyata Rampok Rp 87 Miliar!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Awal September 1913, media-media di Hindia Belanda memberitakan kasus pencurian uang nasabah di Batavia. Pelakunya? A.M. Sonneveld. Deli Courant (5 September 1913) misalnya, melaporkan pria berusia 45 tahun itu mencuri 122 ribu gulden. Investigasi internal Bank Escompto mengungkap "permainan kotor" Sonneveld.

Nilai 122 ribu gulden pada 1913 setara dengan 73 kg emas, atau jika dikonversi ke nilai sekarang, mencapai Rp 87 miliar (dengan asumsi harga emas Rp 1,2 juta per gram). Mengetahui kecurigaannya terendus, Sonneveld dan istrinya melarikan diri ke luar kota sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi pun menyebarkan ciri-ciri fisik mereka di berbagai media.

Jejak pelarian mereka terlacak hingga Bandung, lalu Surabaya, sebelum akhirnya terhenti di Hong Kong. Di Hong Kong, keduanya ditangkap dan diekstradisi kembali ke Hindia Belanda. Sisa uang hasil curian pun disita.

Di pengadilan, Sonneveld mengaku mencuri untuk membiayai gaya hidup mewahnya, dan istrinya turut terlibat dalam upaya penutupan kasus. Sonneveld divonis 5 tahun penjara, sementara istrinya 3 bulan kurungan. Kasus ini tercatat sebagai pencurian terbesar di era 1910-an. Kisah ini menjadi pelajaran berharga tentang bagaimana kejahatan, sekaya apapun pelakunya, pada akhirnya akan terungkap.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar