Haluannews Ekonomi – Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) secara resmi mengumumkan bahwa pembentukan Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) akan memfokuskan diri pada pengembangan industri mineral tanah jarang, atau yang dikenal sebagai rare earth. Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan komitmen kuat pihaknya untuk menggarap potensi maksimal dari komoditas strategis ini.

Related Post
Dalam keterangannya di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (3/2/2026), Rosan menjelaskan bahwa Perminas didirikan dengan mandat khusus untuk mineral langka tersebut. "Perminas dibentuk beberapa waktu lalu, dan peruntukannya memang spesifik untuk tanah jarang atau rare earth," ujar Rosan, seperti dilansir Haluannews.id. Pernyataan ini menggarisbawahi diversifikasi fokus dalam sektor pertambangan nasional.

Rosan menambahkan, segmen mineral ini belum menjadi fokus utama bagi perusahaan-perusahaan pelat merah yang sudah eksis, seperti Pertamina, Antam, Vale, maupun Freeport yang merupakan bagian dari MIND ID. "Sama seperti MIND ID yang memiliki anak perusahaan di batu bara (PTBA), nikel (Vale, Antam), dan emas (Freeport), Perminas ini akan mengisi celah untuk tanah jarang," paparnya, menjelaskan posisi unik Perminas dalam ekosistem BUMN.
Danantara melihat prospek yang sangat cerah di sektor rare earth, seiring dengan permintaan global yang melonjak tajam. "Potensinya sangat-sangat besar, namun memang belum teroptimalisasi secara penuh. Kebutuhan dunia akan tanah jarang saat ini sangat tinggi," sebut Rosan, menyoroti urgensi pengembangan. Mineral ini krusial untuk teknologi tinggi seperti kendaraan listrik, elektronik, dan energi terbarukan.
Indonesia sendiri diberkahi dengan potensi cadangan mineral tanah jarang yang melimpah. Untuk memastikan pengembangan yang optimal dan terencana, Danantara akan berkolaborasi erat dengan kementerian terkait. "Kami diminta untuk mempersiapkan ini dan akan bekerja sama dengan kementerian lainnya," tutup Rosan, menandakan pendekatan holistik dalam mewujudkan nilai tambah dari "harta karun" tersembunyi ini.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar