Saham Ini Bikin Geger Bursa Diintai Ketat BEI

Saham Ini Bikin Geger Bursa Diintai Ketat BEI

haluannews.id – Bursa Efek Indonesia BEI baru-baru ini menyoroti dua emiten yang pergerakan sahamnya dianggap tidak biasa atau unusual market activity UMA. Kedua saham yang masuk dalam radar pengawasan ketat bursa pada 24 Juni 2026 adalah PT Grand House Mulia Tbk HOMI dan PT Pratama Widya Tbk PTPW.

COLLABMEDIANET

Dalam keterangan resminya BEI mengindikasikan adanya pola transaksi yang mencurigakan pada saham HOMI. Data dari Stockbit menunjukkan bahwa saham perusahaan pengembang properti tersebut telah mengalami kenaikan tipis 156% dalam sepekan terakhir.

Saham Ini Bikin Geger Bursa Diintai Ketat BEI
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Sementara itu saham PTPW juga dicap UMA karena lonjakan harga yang signifikan di luar kebiasaan pasar. Emiten yang bergerak di sektor konstruksi ini tercatat telah melesat fantastis 3817% hanya dalam kurun waktu sebulan menurut data Stockbit.

Menyikapi fenomena UMA ini BEI menegaskan bahwa mereka sedang memantau secara intensif dinamika dan pola transaksi kedua saham tersebut.

"Pengumuman UMA ini bukan serta merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap regulasi di bidang Pasar Modal," demikian pernyataan manajemen BEI yang dikutip haluannews.id pada Kamis 25 Juni 2026.

Oleh karena itu para investor diimbau untuk tetap waspada dan melakukan analisis mendalam sebelum mengambil keputusan investasi. BEI menyarankan investor untuk:
a. Memperhatikan dengan seksama tanggapan Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi dari Bursa.
b. Menelaah kinerja fundamental Perusahaan Tercatat serta seluruh informasi keterbukaan yang dipublikasikan.
c. Mengkaji ulang rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham RUPS.
d. Mempertimbangkan segala potensi risiko yang mungkin timbul di kemudian hari sebelum memutuskan langkah investasi.

Seluruh informasi terkait emiten dapat diakses melalui situs resmi Bursa wwwidxcoid.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar