Haluannews Ekonomi – Bursa Efek Indonesia (BEI) meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan saham PT Chemstar Indonesia Tbk (CHEM) setelah terjadi lonjakan harga yang tidak lazim atau Unusual Market Activity (UMA). Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap investor, khususnya para pemegang saham CHEM. Meski demikian, status UMA ini tidak serta merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap regulasi pasar modal.

Related Post
BEI menyatakan tengah mencermati secara seksama pola transaksi saham CHEM. Informasi terakhir yang tersedia mengenai CHEM adalah laporan keuangan interim yang belum diaudit per tanggal 31 Juli 2023, yang dipublikasikan melalui situs web BEI.

Manajemen BEI menghimbau para investor untuk senantiasa memperhatikan jawaban CHEM atas setiap permintaan konfirmasi dari Bursa. Investor juga diminta untuk mencermati kinerja fundamental CHEM dan keterbukaan informasi perusahaan, serta mengkaji ulang rencana aksi korporasi (corporate action) apabila belum memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Selain itu, investor juga perlu mempertimbangkan berbagai potensi risiko yang mungkin timbul sebelum membuat keputusan investasi terkait saham CHEM. Dalam sebulan terakhir, saham CHEM telah melonjak 44,4%, dan selama lima hari terakhir naik 30%. Saat ini, harga saham CHEM berada di level Rp 78 per lembar dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 132,6 miliar.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar