Gubernur Riau Dicokok KPK, Kekayaan Fantastis Terkuak!

Gubernur Riau Dicokok KPK, Kekayaan Fantastis Terkuak!

Haluannews Ekonomi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan suap terkait proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau. Penetapan ini diumumkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

COLLABMEDIANET

Terungkapnya kasus ini, turut menyeret informasi mengenai total kekayaan Abdul Wahid. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 31 Maret 2024, saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI dari PKB, Abdul Wahid tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp4,8 miliar.

 Gubernur Riau Dicokok KPK, Kekayaan Fantastis Terkuak!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Aset terbesar Abdul Wahid berasal dari kepemilikan 12 bidang tanah dan bangunan senilai Rp4.905.000.000. Selain itu, ia juga memiliki sejumlah kendaraan dengan nilai total Rp780.000.000. Kas dan setara kas yang dimilikinya tercatat sebesar Rp621.046.622, namun ia juga memiliki utang sebesar Rp1.500.000.000.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya oleh Haluannews.id, Abdul Wahid terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Senin (3/11/2025). Selain Abdul Wahid, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat lain, termasuk Kepala Dinas PUPRPKPP, Sekretaris Dinas PUPRPKPP, lima Kepala UPT, dan dua pihak swasta yang diduga sebagai tenaga ahli atau orang kepercayaan gubernur.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar AS, dan poundsterling, dengan total nilai lebih dari Rp 1,6 miliar. KPK menduga, penyerahan uang ini bukan yang pertama kali terjadi.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar