Gila! Rp1,5T Macet, Malah Balik Gugat Rp1T!

Gila!  Rp1,5T Macet, Malah Balik Gugat Rp1T!

Haluannews Ekonomi – Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menyatakan pailitnya Sioengs Group atas kredit macet Rp 1,55 triliun di Bank Mayapada, rupanya berbuntut panjang. Ted Sioeng, pemilik Sioengs Group, justru melayangkan gugatan balik senilai Rp 1,04 triliun kepada PT Bank Mayapada International Tbk (MAYA). Gugatan terdaftar dengan nomor 1279/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

COLLABMEDIANET

Tak hanya Bank Mayapada, Dato Sri Prof Dr. Tahir, Buyung Gunawan, dan Charlie Salim juga turut digugat dengan nilai mencapai Rp 218,38 miliar. Dalam surat gugatan yang beredar Jumat (13/12), Sioengs Group menuntut ganti rugi dari para tergugat. Lebih mengejutkan lagi, gugatan ini juga meminta agar Perjanjian Cessie No.26 tanggal 7 Februari 2023 antara Bank Mayapada dan Charlie Salim dinyatakan batal demi hukum.

Gila!  Rp1,5T Macet, Malah Balik Gugat Rp1T!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Tak berhenti sampai di situ, gugatan tersebut juga mempersoalkan tiga putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat bernomor 54/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst yang tertanggal 30 Maret, 12 Mei, dan 5 Juni 2023. Sioengs Group meminta agar putusan-putusan tersebut dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan meminta penghentian proses kepailitan, termasuk pemberesan harta pailit. Mereka juga meminta agar sita jaminan yang telah dilakukan dinyatakan sah dan dapat langsung dieksekusi meskipun ada upaya banding dan kasasi.

Sebelumnya, Haluannews.id memberitakan bahwa Bank Mayapada telah mengajukan gugatan pailit terhadap Sioengs Group. Setelah dinyatakan pailit, Ted Sioeng bahkan sempat masuk dalam daftar buronan Interpol pada tahun 2023. Hal yang sama juga terjadi pada Jessica Gatot Elnitiarta, yang diduga anak Sioeng dan terlibat dalam pemalsuan dokumen jaminan kredit. Kasus ini semakin rumit dan menarik perhatian publik, mengingat besarnya nilai kredit macet dan gugatan balik yang diajukan. Perkembangan selanjutnya tentu akan dinantikan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar