Haluannews Ekonomi – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengambil langkah strategis dan sigap menindaklanjuti masukan krusial dari MSCI Inc. Langkah ini, yang sejalan dengan arahan tegas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bertujuan untuk memperkuat fondasi pasar modal Tanah Air dan meningkatkan daya saingnya di kancah global. Seluruh inisiatif reformasi ini ditargetkan rampung sebelum akhir April 2026.

Related Post
Pertemuan penting dengan MSCI yang berlangsung pada 3 Februari 2026 lalu menjadi landasan pembahasan sejumlah inisiatif regulator pasar modal. Fokus utamanya adalah peningkatan kredibilitas, integritas, dan transparansi pasar modal Indonesia, elemen vital yang sangat diperhatikan oleh investor institusional global.

Salah satu inisiatif utama adalah perluasan cakupan keterbukaan data kepemilikan saham. Jika sebelumnya informasi kepemilikan saham hanya diwajibkan untuk porsi di atas 5%, kini BEI akan menambahkan kewajiban pengungkapan kepemilikan saham di atas 1%. Data ini akan disampaikan secara bulanan, sebuah langkah progresif yang diharapkan mampu meningkatkan transparansi pasar secara signifikan dan memberikan gambaran yang lebih detail kepada para pelaku pasar.
Selain itu, penyempurnaan klasifikasi investor dalam Single Investor Identification (SID) juga menjadi prioritas. Saat ini, SID mengidentifikasi 9 jenis investor. KSEI akan berkolaborasi erat dengan pelaku pasar untuk memperkaya data tersebut dengan menambahkan 27 klasifikasi investor sebagai subkategori pada jenis investor Korporasi (CP) dan Lain-lain (OT). Penambahan data fields ini akan menghasilkan data yang lebih granular dan informatif, memungkinkan analisis pasar yang lebih mendalam.
Terakhir, dalam upaya pendalaman pasar dan penyelarasan dengan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia, ketentuan minimum free float akan ditingkatkan. Dari semula 7,5%, kini akan dinaikkan menjadi 15%. Peningkatan ini akan diterapkan secara bertahap, menunjukkan komitmen kuat untuk menciptakan pasar yang lebih likuid, efisien, dan menarik bagi investasi jangka panjang.
"Seluruh inisiatif krusial ini ditargetkan dapat diselesaikan sebelum akhir April 2026," demikian pernyataan manajemen BEI dan KSEI, seperti dikutip Haluannews.id pada Jumat (6/2/2026).
BEI dan KSEI, di bawah panduan OJK, menegaskan komitmen mereka untuk terus menjaga keterlibatan yang tepat waktu, proaktif, dan konstruktif dengan MSCI. Langkah-langkah strategis ini diyakini akan membawa peningkatan nyata terhadap transparansi pasar serta semakin memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di panggung global, menarik lebih banyak modal asing dan domestik.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar