Haluannews Ekonomi – Polemik keterlambatan pembayaran gaji karyawan PT Adhi Persada Gedung (APG), anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), yang sempat viral di media sosial akhirnya menemui titik terang. Direktur Utama APG, Isman Widodo, dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Kamis (5/6), memastikan seluruh gaji karyawan yang tertunda pembayarannya pada 25 Mei 2025 telah dilunasi pada hari yang sama.

Related Post
Penjelasan Isman cukup mengejutkan. Ia mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji tersebut disebabkan oleh kendala arus kas sementara akibat penundaan pembayaran termin proyek dari klien swasta. Nilai tagihan dari proyek tersebut terbilang signifikan. "Pembayaran gaji dilakukan hari ini setelah adanya pencairan dari salah satu termin proyek," ujar Isman. Ia menambahkan bahwa percepatan pencairan tersebut berhasil dicapai berkat upaya intensif manajemen dan dukungan sinergis dari holding.

Isman menekankan bahwa permasalahan ini sama sekali tidak berkaitan dengan kondisi operasional internal APG. "Perlu kami tegaskan bahwa keterlambatan ini bersifat sementara dan tidak mencerminkan fundamental perusahaan," tegasnya. Ia juga memastikan bahwa APG tetap berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan akan terus menjaga ritme operasional serta memastikan proyek tetap berjalan sesuai target.
Apresiasi pun disampaikan Isman kepada seluruh karyawan atas dedikasi dan profesionalisme mereka di tengah situasi tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pemenuhan hak karyawan akan selalu menjadi prioritas utama perusahaan. "APG senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance dan akan bekerja sama penuh dengan seluruh pemangku kepentingan," tutup Isman. Pernyataan ini sekaligus menjawab keresahan karyawan dan publik terkait isu tersebut.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar