Emas Tembus US$3.000, Royalti 16%? Waspada!

Emas Tembus US$3.000, Royalti 16%?  Waspada!

Haluannews Ekonomi – Penguatan harga emas global yang terus meroket hingga melampaui US$ 3.000 per troy ounce, mengantarkan Indonesia pada potensi penerapan tarif royalti emas hingga 16%. Hal ini disampaikan Direktur Utama PT J Rescources Asia Pasific, Edi Permadi, dalam wawancara eksklusif di program Closing Bell Haluannews.id, Rabu (22/04/2025). Kenaikan signifikan harga emas ini berdampak langsung pada kebijakan pemerintah terkait pungutan royalti.

COLLABMEDIANET

Pernyataan Edi Permadi tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan revisi kebijakan tarif royalti untuk menyesuaikannya dengan harga emas yang terus melambung. Potensi kenaikan tarif hingga 16% ini tentu menjadi perhatian serius bagi pelaku usaha pertambangan emas di Indonesia. Pasalnya, peningkatan biaya operasional akibat kenaikan royalti berpotensi menekan profitabilitas perusahaan dan berdampak pada investasi di sektor ini.

Emas Tembus US.000, Royalti 16%?  Waspada!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Analisis lebih lanjut mengenai dampak kebijakan ini terhadap industri pertambangan emas nasional, serta strategi perusahaan dalam menghadapi potensi kenaikan tarif royalti, sangat dinantikan. Haluannews.id akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan informasi terkini kepada pembaca. Para pelaku usaha di sektor ini pun perlu mempersiapkan strategi mitigasi risiko untuk menghadapi potensi perubahan kebijakan tersebut.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar