Haluannews Ekonomi – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah meningkatkan kewaspadaan terhadap pergerakan harga saham PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) dan PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE). Pemantauan intensif ini dilakukan menyusul lonjakan harga saham kedua emiten tersebut yang dinilai tidak lazim.

Related Post
BEI secara resmi mengumumkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap BWPT dan TEBE pada Rabu (30/7/2025). Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap investor, khususnya para pemegang saham kedua perusahaan.

Manajemen BEI menegaskan bahwa penetapan status UMA tidak serta merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap regulasi pasar modal. "Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," demikian pernyataan resmi BEI.
Fokus utama BEI saat ini adalah mencermati secara seksama pola transaksi saham BWPT, emiten sawit milik Grup Rajawali. Informasi terakhir mengenai BWPT yang dipublikasikan melalui website BEI adalah laporan keuangan per tanggal 30 Juli 2025. Data pasar menunjukkan bahwa saham BWPT melonjak 14,29% ke level Rp128 per saham pada perdagangan terakhir. Bahkan, dalam sebulan terakhir, saham BWPT telah meroket 109,84%, sementara secara year-to-date (YTD) kenaikannya mencapai 120,69%.
Senada dengan BWPT, saham TEBE, emiten yang bergerak di sektor infrastruktur pertambangan, juga menjadi sorotan BEI. Volatilitas transaksi saham TEBE dianggap tidak wajar, sehingga BEI memberikan perhatian khusus. Informasi terakhir terkait TEBE adalah pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 22 Juli 2025. Pada perdagangan Rabu lalu, saham TEBE melesat 23,81% ke level Rp1.300. Secara bulanan, saham TEBE telah melonjak 104,72%, sementara secara YTD kenaikannya mencapai 108,00%.
Menyikapi kondisi ini, BEI mengimbau kepada para investor untuk senantiasa berhati-hati dan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum mengambil keputusan investasi. Investor diharapkan untuk mencermati jawaban emiten atas permintaan konfirmasi dari Bursa, mengevaluasi kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji ulang rencana aksi korporasi emiten (jika ada), serta mempertimbangkan berbagai risiko yang mungkin timbul di kemudian hari.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar