DPK Meledak! Bank Mega Syariah Salip Industri, Ini Rahasianya!

DPK Meledak! Bank Mega Syariah Salip Industri, Ini Rahasianya!

Haluannews Ekonomi – Bank Mega Syariah berhasil mencatatkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang fantastis pada semester pertama 2025. Per Juni 2025, DPK bank ini melonjak 18% secara tahunan (year-on-year/yoy), menembus angka Rp11 triliun. Capaian ini jauh melampaui pertumbuhan rata-rata industri perbankan yang hanya sebesar 6,96% (yoy).

COLLABMEDIANET

Kinerja impresif ini didorong oleh strategi Bank Mega Syariah dalam meningkatkan loyalitas nasabah, terutama melalui digitalisasi layanan yang semakin adaptif dengan kebutuhan transaksi modern.

DPK Meledak! Bank Mega Syariah Salip Industri, Ini Rahasianya!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Melalui aplikasi M-Syariah, kami menawarkan pengalaman perbankan yang mudah, cepat, dan terintegrasi sebagai solusi lengkap kebutuhan finansial syariah masyarakat," ungkap Benadicto Alvonzo Ferary, Digital Business & Product Management Division Head Bank Mega Syariah, seperti dikutip Haluannews.id, Minggu (3/8/2025).

Pertumbuhan DPK ini juga sejalan dengan peningkatan dana murah (CASA) sebesar 7,9% yoy, dari Rp3,03 triliun pada Juni 2024 menjadi Rp3,27 triliun pada periode yang sama tahun ini. Adopsi aplikasi M-Syariah juga mengalami peningkatan signifikan, dengan jumlah pengguna aktif melonjak 65% dibandingkan tahun sebelumnya.

Data menunjukkan bahwa mayoritas nasabah menggunakan aplikasi M-Syariah untuk melakukan transfer (45%), transaksi QRIS (27%), top up e-wallet (18%), dan berbagai transaksi lainnya (10%).

Salah satu inisiatif Bank Mega Syariah untuk mendorong transaksi adalah program "Balapan QRIS", yang memberikan hadiah menarik bagi pengguna QRIS teraktif selama periode 19 Mei – 31 Juli 2025. Program ini terbukti efektif, dengan volume transaksi QRIS meningkat 127% yoy dan pendapatan fee based income dari QRIS melonjak 124% yoy.

Nasabah berkesempatan memenangkan saldo jutaan rupiah hingga hadiah utama berupa iPhone 16. Pemenang akan diumumkan di situs resmi bank paling lambat 21 hari kerja setelah program berakhir.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar