INA Buka Suara Sengketa Kimia Farma Panas

INA Buka Suara Sengketa Kimia Farma Panas

haluannews.id – Otoritas Investasi Indonesia (INA) akhirnya angkat bicara terkait perselisihan hukum lintas negara atau arbitrase internasional yang melibatkan investasi pada anak usaha PT Kimia Farma Tbk (KAEF), yakni PT Kimia Farma Apotek (KFA). Kasus ini menjadi sorotan publik, namun INA memilih untuk tidak mengungkapkan detail putusan yang telah ditetapkan.

COLLABMEDIANET

Chief Legal Counsel INA Arisia Pusponegoro menjelaskan bahwa pihaknya terikat oleh aturan kerahasiaan ketat dari Singapore International Arbitration Centre (SIAC). "Kami tidak bisa berkomentar apapun atas hasil putusan arbitrase tersebut," tegas Arisia di Jakarta, Rabu.

INA Buka Suara Sengketa Kimia Farma Panas
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Meski demikian, Arisia membenarkan adanya proses hukum arbitrase tersebut. Ia menekankan pentingnya menghormati independensi dan regulasi yang berlaku. "Proses arbitrase itu memang terjadi, namun proses dan keputusannya bersifat konfidensial berdasarkan peraturan SIAC Singapura. Sebagai salah satu pihak, kami wajib mematuhi hal tersebut," jelasnya.

Arisia menambahkan, sebagai bentuk komitmen terhadap para investor, INA akan bersikap transparan terhadap segala informasi yang perlu diketahui terkait dengan investasi secara umum. Informasi mengenai nilai dan lokasi investasi INA telah tersedia melalui siaran pers yang dipublikasikan sebelumnya, sehingga dapat diakses oleh publik.

Perselisihan ini mencuat ke permukaan setelah PT Kimia Farma Tbk (KAEF) merilis keterbukaan informasi. Dokumen tersebut merujuk pada surat yang dikirimkan oleh PT Akar Investasi Indonesia, anak usaha INA, bersama CIS Limited dari Silk Road Fund pada 4 Juni 2024.

Arisia menegaskan, INA senantiasa bertanggung jawab penuh atas perannya baik sebagai investor maupun sebagai mitra investasi. "Kami menjalankan segala hak kami sesuai dengan ketentuan hukum dan berdasarkan kontrak yang berlaku," tutupnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar