Dolar AS Mengganas Rupiah Tersungkur Lagi

Dolar AS Mengganas Rupiah Tersungkur Lagi

haluannews.id – Pasar keuangan Indonesia kembali diwarnai sentimen negatif pada penutupan perdagangan akhir pekan ini Jumat 19 Juni 2026. Nilai tukar rupiah harus mengakui keperkasaan dolar Amerika Serikat AS dengan merosot 042 persen. Mata uang Garuda kini parkir di level Rp17775 per dolar AS memicu kekhawatiran baru di kalangan investor.

COLLABMEDIANET

Kondisi ini sungguh kontras dengan performa sehari sebelumnya. Pada Kamis 18 Juni 2026 rupiah sempat menunjukkan taringnya dengan menguat 017 persen mencapai Rp17700 per dolar AS. Penguatan kala itu didorong oleh keputusan Bank Indonesia BI yang kembali menaikkan suku bunga acuan. Namun euforia tersebut tak bertahan lama.

Dolar AS Mengganas Rupiah Tersungkur Lagi
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Sejak pembukaan perdagangan hari ini rupiah memang sudah tertekan. Mata uang domestik langsung anjlok 073 persen ke posisi Rp17830 per dolar AS. Tekanan bahkan sempat memuncak hingga menyentuh level terlemah harian di Rp17850 per dolar AS sebelum sedikit mereda menjelang penutupan.

Di sisi lain indeks dolar AS DXY yang menjadi tolok ukur kekuatan greenback terhadap enam mata uang utama dunia terus menunjukkan dominasinya. Pada pukul 1500 WIB DXY tercatat menguat 006 persen ke level 10090 melanjutkan tren positif dari perdagangan sebelumnya yang melonjak 076 persen.

Gempuran terhadap rupiah tak lepas dari menguatnya dolar AS di kancah global. Pelaku pasar global masih getol memburu aset berdenominasi dolar AS. Situasi ini diperparah oleh hasil rapat bank sentral AS The Federal Reserve The Fed pada Rabu waktu setempat. Rapat perdana di bawah kepemimpinan Kevin Warsh tersebut memicu ekspektasi kenaikan suku bunga AS yang lebih agresif tahun ini mendorong dolar ke puncak tertinggi dalam lebih dari setahun.

Padahal dari dalam negeri Bank Indonesia tak tinggal diam. Dalam Rapat Dewan Gubernur RDG pada Kamis 18 Juni 2026 BI telah mengambil langkah berani dengan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 575 persen. Kebijakan ini merupakan upaya lanjutan BI untuk memperkokoh stabilisasi nilai tukar rupiah sekaligus langkah antisipatif menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 tetap dalam rentang sasaran 25 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah.

Tak hanya itu BI juga memperketat aturan main pembelian valuta asing. Batas pembelian tunai valas tanpa underlying dipangkas drastis menjadi hanya US$10000 per pelaku per bulan efektif mulai 1 Juli 2026. Sebelumnya batas tersebut berada di angka US$25000.

Deputi Gubernur BI Destry Damayanti menegaskan kebijakan ini bertujuan untuk menegakkan tata kelola aturan yang berlaku. Pembelian dolar di atas US$10000 wajib memiliki underlying yang jelas. Langkah ini juga bagian dari upaya BI untuk memperdalam Pasar Uang dan Pasar Valas PUVA agar semakin maju efisien dan pruden.

Secara keseluruhan langkah-langkah BI ini diharapkan dapat menjaga daya tarik investasi asing serta meningkatkan efektivitas kebijakan moneter termasuk dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gempuran dolar AS yang kian perkasa.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar