haluannews.id – Nilai tukar rupiah kembali menghadapi tekanan berat di penghujung pekan ini Jumat 19 Juni 2026. Mata uang kebanggaan Indonesia itu terperosok dalam menghadapi dominasi dolar Amerika Serikat yang terus menguat di pasar global. Pembukaan perdagangan menunjukkan rupiah melemah signifikan mencapai level Rp17.830 per dolar AS.

Related Post
Pelemahan ini kontras dengan performa positif sehari sebelumnya Kamis 18 Juni 2026. Kala itu rupiah sempat menunjukkan taringnya dan berhasil menguat 071 persen menutup perdagangan di angka Rp17.700 per dolar AS. Kenaikan tersebut tak lepas dari langkah Bank Indonesia yang kembali menaikkan suku bunga acuannya BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 575 persen.

Namun euforia penguatan rupiah tak bertahan lama. Indeks dolar AS DXY yang menjadi tolok ukur kekuatan greenback terhadap enam mata uang utama dunia terpantau stabil di level tinggi 100821 pada pukul 0900 WIB. Posisi ini mencerminkan penguatan tajam sebesar 076 persen yang terjadi pada penutupan perdagangan sebelumnya.
Kuatnya indeks dolar AS menjadi sinyal jelas bahwa para pelaku pasar masih memburu aset berdenominasi dolar AS sebagai safe haven. Kondisi ini secara otomatis memberikan tekanan besar pada mata uang negara berkembang termasuk rupiah. Kekuatan dolar AS dipicu oleh hasil rapat bank sentral AS The Federal Reserve yang baru saja usai.
Di bawah kepemimpinan baru Kevin Warsh rapat The Fed memberikan sinyal kuat akan potensi kenaikan suku bunga lebih lanjut tahun ini. Komentar singkat Warsh ditambah proyeksi suku bunga terbaru The Fed memperkuat ekspektasi tersebut mendorong dolar AS ke posisi tertinggi dalam lebih dari setahun terakhir.
Dari dalam negeri Bank Indonesia terus berupaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah badai ketidakpastian global dan tekanan dolar AS. Keputusan menaikkan BI Rate menjadi 575 persen diharapkan mampu menjadi jangkar bagi rupiah dan memberikan harapan akan potensi penguatan di masa mendatang.
Sebagai catatan BI telah melakukan serangkaian kenaikan suku bunga acuan total 100 basis poin dalam sebulan terakhir. Dimulai dari kenaikan 50 basis poin pada RDG Bulanan Mei 2026 dilanjutkan 25 basis poin pada RDG Mingguan pekan lalu dan terakhir 25 basis poin pada RDG Bulanan Juni 2026.
Selain kebijakan suku bunga BI juga memperketat aturan pembelian valuta asing terhadap rupiah. Batas pembelian tunai valuta asing tanpa underlying dipangkas menjadi hanya US$10.000 per pelaku per bulan efektif mulai 1 Juli 2026. Sebelumnya batas ini adalah US$25.000.
Deputi Gubernur BI Destry Damayanti dalam konferensi pers Kamis 18 Juni 2026 menegaskan langkah ini diambil untuk menegakkan tata kelola aturan yang ada. Pembelian dolar di atas US$10.000 kini wajib menyertakan underlying transaksi. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya BI untuk memperkuat pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valas PUVA agar lebih maju efisien dan pruden. Tujuannya juga untuk menjaga daya tarik investasi asing serta meningkatkan efektivitas kebijakan moneter dalam menstabilkan nilai tukar rupiah.










Tinggalkan komentar