Dana Triliunan Danantara Belum Tentu Cair

Dana Triliunan Danantara Belum Tentu Cair

haluannews.id – Angka fantastis Rp120 triliun dari Danantara Indonesia santer disebut-sebut bakal memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN 2026. Namun di balik euforia proyeksi tersebut ternyata ada fakta menarik yang perlu diketahui bahwa jumlah tersebut belum menjadi kepastian mutlak bagi kas negara.

COLLABMEDIANET

Mengumumkan potensi pemasukan sebesar itu memang mudah, namun realisasi penyetorannya ke APBN memiliki proses yang tidak sederhana. Sumber internal Danantara yang diakses haluannews.id pada Kamis 3 September 2026 menegaskan bahwa besaran laba yang akan disalurkan ke negara tidak bisa muncul begitu saja tanpa dasar hukum.

Dana Triliunan Danantara Belum Tentu Cair
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Angka Rp120 triliun boleh saja menjadi bagian dari estimasi. Namun, untuk berbicara berapa yang benar-benar akan disetorkan, ada prosedur dan otoritas yang harus dihormati," jelas sumber tersebut.

Ia menambahkan bahwa tata cara ini telah diatur secara gamblang dalam Undang-Undang BUMN, yang terakhir direvisi melalui UU Nomor 16 Tahun 2025. Pasal 3H secara spesifik menjelaskan bahwa keuntungan yang diperoleh Danantara tidak serta-merta seluruhnya menjadi kontribusi langsung bagi negara. Sebagian dari laba tersebut harus dialokasikan sebagai cadangan untuk mengantisipasi potensi kerugian investasi dan/atau penguatan modal perusahaan.

Lebih lanjut, Peraturan Pemerintah PP Nomor 34 Tahun 2025 juga mengatur penggunaan laba Danantara. Ketentuan ini mencakup penyisihan untuk cadangan wajib, laba ditahan, serta bagian yang akan disetorkan kepada negara.

Perlu digarisbawahi bahwa penetapan pembagian laba untuk negara merupakan hak prerogatif Presiden. Sementara itu, besaran finalnya akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Ini berarti bahwa jumlah yang saat ini masuk dalam perkiraan penerimaan APBN belum tentu sama persis dengan angka yang pada akhirnya akan masuk ke pundi-pundi negara.

"Jangan sampai estimasi dianggap sebagai sebuah ketetapan. Danantara sudah pasti akan patuh pada undang-undang dan keputusan yang nantinya ditetapkan sesuai dengan kewenangan yang ada," pungkas sumber tersebut.

Dengan demikian, angka Rp120 triliun untuk saat ini lebih tepat dipahami sebagai potensi penerimaan negara yang masih harus melewati serangkaian mekanisme hukum dan menunggu keputusan resmi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar