Haluannews Ekonomi – PT Bank DKI (Bank Jakarta) menyatakan kesiapannya untuk menerima penempatan saldo anggaran lebih (SAL) dari Kementerian Keuangan, meski hingga kini dana yang diperkirakan mencapai Rp10 triliun hingga Rp20 triliun tersebut belum diterima.

Related Post
Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H. Widodo, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu realisasi penempatan dana pemerintah tersebut. "Ya, kita tunggu aja nanti. Belum [diterima]," ujarnya di Lippo Mall Nusantara, Kamis (6/11/2025).

Agus menyambut positif rencana pemerintah ini, meyakini bahwa Bank DKI mampu menyerap dana tersebut tanpa kendala. Bahkan, menurutnya, suntikan dana ini akan memberikan dampak positif bagi pergerakan pasar. Porsi dana yang akan diterima setara dengan 11,02% hingga 22,04% dari total aset Bank DKI yang mencapai Rp90,72 triliun per kuartal III-2025.
Sebelumnya, Agus menegaskan bahwa penempatan dana SAL merupakan wujud kepercayaan dan dukungan strategis pemerintah terhadap peran Bank DKI dalam menjaga stabilitas keuangan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta dan sekitarnya. Ia juga membantah bahwa langkah ini merupakan permohonan tambahan likuiditas, mengingat posisi likuiditas Bank DKI saat ini berada pada level yang sehat.
Penempatan dana pemerintah pusat diharapkan dapat mengakselerasi fungsi intermediasi Bank DKI, terutama dalam penyaluran pembiayaan ke sektor produktif seperti UMKM, perdagangan, industri, dan sektor jasa. Bank DKI berkomitmen untuk melaksanakan amanah ini secara profesional, prudent, dan sesuai dengan ketentuan regulator serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Sebagai informasi, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah menyalurkan dana segar Rp 200 triliun ke lima bank Himbara pada 12 September lalu. Terbaru, Purbaya berencana menempatkan dana menganggur pemerintah ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan nilai Rp10 triliun hingga Rp20 triliun. Namun, ia mengakui bahwa rencana ini memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan penempatan dana di bank Himbara.
Meskipun demikian, Purbaya optimistis dapat merancang skema yang aman untuk penempatan dana di BPD, dengan mempertimbangkan kemampuan BPD dalam menyalurkan kredit atau pembiayaan.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar